Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kades Pugeran Mojokerto Arogan dan Tolak Diwawancarai

Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kades Pugeran Mojokerto Arogan dan Tolak Diwawancarai Kiri: Jalan desa yang dipakai untuk lewat dump truck galian tambang. Kanan: Keterangan proyek jalan desa yang dilintasi oleh dump truck galian tambang tersebut.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mokhammad Arif terkesan arogan saat dikonfirmasi wartawan terkait jalan desa yang dilalui pengangkut batu tambang/galian di sekitar desanya.

Tambang galian yang terletak di perbatasan , Desa Kebun Tanggul, dan Desa Kedungpen diduga tidak mengantongi izin. Akses jalan keluar masuknya pengangkut galian ini melewati jalan . Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kades Pugeran Mokhammad Arif membantah dan menolak untuk diwawancarai.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

“Kalau mau tanya galian/tambang, jangan tanya saya. Sampean tanya ke orangnya aja,” ucap Mokhammad Arif saat ditemui di rumahnya, Selasa (25/1/2022).

Arif bahkan meminta surat tugas dan identitas wartawan dengan nada kasar. Ia mengatakan dirinya juga mempunyai surat tugas. “Ini surat tugas saya, saya di sini Bupati Lira, surat tugas sampean mana, terus tujuan sampean ke sini apa” lanjut Arif dengan nada tinggi.

Saat awak media menanyakan perizinan dan akses jalan yang pakai keluar masuk menuju galian, Arif mengaku tidak tahu.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

“Sampean kalau tanya izinnya, saya tidak tahu, izin apa dulu itu. Kalau izin melintas sudah izin. Istilahnya hanya kompensasi,” jelasnya dengan nada ketus dan sedikit menggertak.

Arif pun mengaku tidak mengetahui jumlah kompensasi yang diberikan ke warganya. “Saya tidak tahu jumlah konpensasinya, Tanya sana, yang mengkondisikan sana, bukan saya,” ketusnya.

“Kalau warga kondusif mau apa? Saya ngak tahu apa-apa. Kalau mau tanya persis tanya ke sana kalau jalan warga dapat konpensasi,” sambungnya.

Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas

Masih menurut Arif, jalan yang dilalui drump truck merupakan jalan PU. “Bukan galian saja yang lewat sini, ini jalan umum, jalan PU ini,” pungkas Arif.

Salah satu warga yang rumahnya dilalui mengungkapkan keresahannya. “Iya, debu pengangkut truknya itu, debunya mengotori rumah kami,” kata warga yang tidak mau disebut identitasnya.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kabupaten AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H.,S.I.K. saat dikonfirmasi hal tersebut berencana akan melihat ke lokasi. "Ya, anggota besok akan turun ke lokasi," pungkasnya, Rabu (26/1).

Baca Juga: Wujudkan Harkamtibmas, Polres Mojokerto Gelar Patroli

Dari hasil pantauan Wartawan BANGSAONLINE.com, bahwa jalan yang dilalui merupakan jalan desa yang dibangun tahun 2021 dari anggaran bantuan keuangan (BK) Kabupaten senilai Rp 400 juta. (ana/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO