Kabupaten Madiun Tetapkan 14 Bangunan, Candi, dan Benda Sebagai Cagar Budaya

Kabupaten Madiun Tetapkan 14 Bangunan, Candi, dan Benda Sebagai Cagar Budaya Foto bersama Bupati Madiun dan OPD terkait serta para penerima sertifikat cagar budaya.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Bupati H menetapkan 14 cagar budaya meliputi candi, bangunan, dan benda. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti cagar budaya di Kabupaten , Rabu (2/2).

Penetapan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, Zakaria Kasimin.

Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh

Bupati Dawami mengatakan penetapan cagar budaya itu upaya untuk melestarikan peninggalan sejarah, sehingga generasi muda dapat mengetahui sejarah dan budaya yang dimiliki Kabupaten

"Kita akan melindungi semua benda bangunan yang masuk klasifikasi akan kita lindungi. Sehingga generasi mengerti budaya yang ada di . Harapan saya bisa dimasukkan sebagai muatan lokal di pendidikan," terang bupati yang karib disapa Kaji Mbing tersebut.

Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7

Ia menargetkan, ke depan akan mencari lagi bangunan atau benda bersejarah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Tidak hanya ditetapkan sebagai cagar budaya, pihaknya juga akan melakukan revitalisasi.

Sementara Zakaria Kasimin menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya adalah kewenangan dari bupati atau wali kota. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan punya kewajiban bersama-sama untuk melestarikan," paparnya.

Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN

Sekadar informasi, dari 14 cagar budaya yang ditetapkan bupati, 5 di antaranya ada di Kecamatan Mejayan.

"Alhamdulillah, awal saya menjabat terima 5 sertifikat cagar budaya peringkat kabupaten. Dan ini sesuai dengan visi misi saya untuk menciptakan desa budaya," ungkap Gunawan Wibisono, Kepala Desa .

Adapun 14 cagar budaya yang telah ditetapkan adalah Kompleks , 4 di , Candi Wonorejo, , Arca Pancuran Dewi Sri, , Umpak Bermotif, Arca Perwujudan, Yoni, Arca Ganesha, dan Arca Nandi yang merupakan Koleksi Rumah Arca Palang Mejayan. (dro/rev)

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PT KAI Daop7 Madiun Adakan Lomba Paskibra Tingkat Pelajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO