Marak Penambangan Mekanik, Aliansi Penambang Tradisional Kediri Wadul ke Pemkab dan FPRB

Marak Penambangan Mekanik, Aliansi Penambang Tradisional Kediri Wadul ke Pemkab dan FPRB Koordinator APTK Tubagus Fitrajaya saat menyerahkan surat pengaduan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri Slamet Turmudi, didampingi oleh Ketua FPRB Kabupaten Kediri Ari Purnomo Adi (kanan) dan Kabid Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Kediri Saifuddin Zuhri (kiri). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - (APTK) mengadu ke Pemkab Kediri dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kediri terkait maraknya penambangan galian C atau pasir dan batu yang menggunakan mesin (mekanik). Aduan itu disampaikan dengan mendatangi Kantor BPBD Kabupaten Kediri, Jumat (4/1).

Koordinator , Tubagus Fitrajaya, mengungkapkan penambangan mekanik itu terjadi mulai dari di wilayah Kecamatan Ngancar, Plosoklaten, Puncu, dan Kepung.

Menurutnya, kegiatan penambangan dengan menggunakan alat berat tersebut merugikan para penambang pasir tradisional. Sebab, pendapatan penambang tradisional akan berkurang.

Selain itu, penambangan pasir menggunakan alat berat juga dapat merusak lingkungan. Karena itu, ia berharap pemerintah atau dinas terkait memberikan perhatian serius.

"Yang menjadi persoalan bagi penambang tradisional di Kabupaten Kediri adalah bahwa di Kabupaten Kediri tidak ada wilayah pertambangan rakyat atau WPR. Dengan demikian, tidak mungkin muncul izin penambangan untuk penambang tradisional," ujar Tubagus seraya berharap Pemerintah Kabupaten Kediri segera mencarikan solusi yang terbaik bagi para penambang tradisional.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Kediri Slamet Turmudi berjanji akan segera mengambil langkah-langkah guna mengkaji persoalan tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO