Marak Penambangan Mekanik, Aliansi Penambang Tradisional Kediri Wadul ke Pemkab dan FPRB

Marak Penambangan Mekanik, Aliansi Penambang Tradisional Kediri Wadul ke Pemkab dan FPRB Koordinator APTK Tubagus Fitrajaya saat menyerahkan surat pengaduan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri Slamet Turmudi, didampingi oleh Ketua FPRB Kabupaten Kediri Ari Purnomo Adi (kanan) dan Kabid Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Kediri Saifuddin Zuhri (kiri). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - (APTK) mengadu ke Pemkab Kediri dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kediri terkait maraknya penambangan atau pasir dan batu yang menggunakan mesin (mekanik). Aduan itu disampaikan dengan mendatangi Kantor BPBD Kabupaten Kediri, Jumat (4/1).

Koordinator , Tubagus Fitrajaya, mengungkapkan penambangan mekanik itu terjadi mulai dari di wilayah Kecamatan Ngancar, Plosoklaten, Puncu, dan Kepung.

Baca Juga: Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal

Menurutnya, kegiatan penambangan dengan menggunakan alat berat tersebut merugikan para penambang pasir tradisional. Sebab, pendapatan penambang tradisional akan berkurang.

Selain itu, penambangan pasir menggunakan alat berat juga dapat merusak lingkungan. Karena itu, ia berharap pemerintah atau dinas terkait memberikan perhatian serius.

"Yang menjadi persoalan bagi penambang tradisional di Kabupaten Kediri adalah bahwa di Kabupaten Kediri tidak ada wilayah pertambangan rakyat atau WPR. Dengan demikian, tidak mungkin muncul izin penambangan untuk penambang tradisional," ujar Tubagus seraya berharap Pemerintah Kabupaten Kediri segera mencarikan solusi yang terbaik bagi para penambang tradisional.

Baca Juga: Tolak Perpanjangan Izin Penambangan PT EPAS, Warga Puncu Demo ke Kantor PTPN Ngrangkah Pawon

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Kediri Slamet Turmudi berjanji akan segera mengambil langkah-langkah guna mengkaji persoalan tersebut.

"Masukan dari kawan-kawan penambang tradisional ini, bisa dikatakan sebagai salah satu upaya untuk mencegah agar tidak terjadi bencana yang diakibatkan penambang pasir dengan menggunakan alat berat," kata Slamet Turmudi usai menerima surat pengaduan dari di kantornya, Jumat (4/1).

Sedangkan, Ketua FPRB Kabupaten Kediri, dr. Ari Purnomo Adi, menilai masalah penambangan pasir merupakan persoalan yang sangat komplek. Karena ada beberapa elemen masyarakat ada di dalam lingkaran penambang pasir.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Kediri Raya Bentuk ARC

"Mulai dari pengusaha tambang atau pemilik modal, operator alat berat, penambang pasir, armada pengangkutan, stockpile pasir, warung, dan tukang tambal ban. Semua itu tentunya akan mempunyai dampak terhadap lingkungan baik itu penambang tradisional maupun modern, " kata Ari.

Pihaknya berjanji akan mencarikan solusi yang terbaik terkait dampak negatif dari penambang pasir tersebut bersama pemerintah.

Menurutnya, kehadiran Koordinator ke kantor BPBD untuk bersinergi dan meminimalisir dampak negatif, dan lebih mengoptimalkan manfaat sumber daya alam, agar tidak hanya dinikmati segelintir orang saja.

Baca Juga: Delapan Komunitas Pecinta Alam di Kediri Bentuk Gerakan ARC Indonesia

"Keberadaan aliansi penambang tradisional ini merupakan perwakilan masyarakat kecil atau suara hati rakyat kecil, yang patut didengar oleh pemerintah," tutup Ari. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO