Komisi IV DPRD Gresik Beri Waktu Seminggu PT New Era Tuntaskan Hak Buruh

Komisi IV DPRD Gresik Beri Waktu Seminggu PT New Era Tuntaskan Hak Buruh Komisi IV DPRD Gresik saat hearing dengan manajemen, dan karyawan PT New Era serta Kadisnaker Gresik. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD menggelar dengar pendapat (hearing) dengan manajemen PT New Era, perwakilan buruh, Dinas Tenaga Kerja (Disanaker), BPJS, dan pihak terkait, di ruang rapat Komisi IV, Senin (7/2/2022).

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV Muhammad. Juga hadir Muhammad Zaifudin, Mega Bagus Saputro, Abdullah Munir, Miftakhol Janah, dan sejumlah anggota lain.

Selain itu, hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Budi Rahardjo, perwakilan manajemen PT New Era, pihak BPJS, dan perwakilan buruh New Era.

Dalam hearing yang berlangsung dua jam lebih itu, ada tiga hal yang dibahas menyikapi tuntutan buruh New Era yang menjadi hak mereka.

Pertama, tunggakan soal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bulan Januari tahun 2021 hingga bulan Februari 2022. Kedua, tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang tak dibayar perusahaan sebesar Rp 16 miliar. Ketiga, pesangon 8 orang buruh yang meninggal.

Ketua Ketua DPC KEP KSPI , Apin Panjang Sirait dalam hearing tersebut mengungkapkan kepada Komisi IV bahwa karyawan (buruh) PT New Era sebanyak 1.700 lebih. "Semua karyawan tetap," ungkapnya.

Namun, sejak ada buruh yang dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PKH), hak-hak karyawan tak diberikan.

"Ada tiga hak karyawan yang kami tagih yang tak kunjung diberikan oleh manajemen New Era. BPJS Kesehatan mulai bulan Januari tahun 2021 hingga bulan Februari 2022. Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang tak dibayar perusahaan sebesar Rp 16 miliar. Dan, hak pesangon 8 orang buruh yang meninggal," ungkapnya.

"Hak-hak buru itu tak diberikan sejak akan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 hingga sekarang mau hari raya lagi," sambungnya.

Saat ini, lanjut dia, para karwayan New Era membuat tenda di depan pabrik untuk menunggu aset berupa bangunan pabrik New Era, di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas yang dikabarkan pailit.

"Para karyawan pasang tenda, untuk menagih hak-hak mereka," jelasnya.

Ia mengaku miris saat mendengarkan cerita dari salah satu istri karyawan New Era yang meninggal karena sakit tak bisa berobat karena kartu BPJS diblokir lantaran klaim tak dibayar perusahaan.

"Ada 8 karyawan dan karyawati yang meninggal. Sampai sekarang hak-hak mereka tak diberikan. Ini kami bawa istri atau keluarga karyawan yang meninggal ikut hearing," katanya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO