PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bus nopol B 7438 KGA menyeruduk kendaraan Truk Fuso bermuatan semen nopol M 8892 UG yang sedang melaju di depannya. Peristiwa ini berlangsung di Jalan Raya Branta Tinggi, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Senin (21/2).
Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budianto, mengatakan bahwa kecelakaan depan belakang antara bus dan Truk Fuso terjadi pada pukul 04.30 WIB. Akibat kejadian itu, tiga penumpang bus luka-luka dan satu orang meninggal dunia yang diduga karena pengemudi kurang memperhatikan kendaraan yang ada di depannya.
Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan
"Karena kurang hati-hatinya pengemudi bus berinisial Aas (37), Laki-laki, warga 1 Dusun Bantargintung, Desa Karyamukti, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, saat berjalan dari arah barat ke timur sehingga terjadi laka depan belakang dengan Truk Fuso yang dikemudikan oleh AR (56th), Laki-laki, alamat Dusun Kwagen, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri," ujarnya.
Korban meninggal adalah Ropiudin (32) dari Kampung Gladog, Desa Citurik, Kecamatan Palabuhan. Sedangkan penumpang yang mengalami luka ringan adalah Susmaniyatun (54), ibu rumah tangga yang beralamat di Dusun Tengah, Desa Batubelah Timur, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Kemudian, Hairul Anwar (42) dan Suhriah Alfarizi (33) dari Desa Penpen, Kecamatan Mondu, Kabupaten Cirebon. Kerugian yang dialami akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta.
Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional
Bambang menuturkan, pihaknya telah melakukan olah TKP secara cermat dan teliti, mengatur lalu lintas sekitar, mendata saksi, serta menggelar penyidikan lebih lanjut. Evakuasi kendaraan yang terlibat juga diamankan sebagai barang bukti ke kantor Unit Laka Lantas Polres Pamekasan. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News