Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bidang penegakan hukum (PH) di 4 kabupaten Kepulaun Madura, Jawa Timur kemungkinan besar akan mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).
BACA JUGA:
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Tegaskan Peran Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
- YBM PLN Madura Tebar 230 Paket Daging Kurban untuk Warga Dhuafa Pamekasan
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
Dirinya mengungkapkan, turunnya porsi alokasi anggaran bidang penegakan hukum dikarenakan terjadi transisi alokasi pada DBHCHT bidang kesehatan sejumlah 15 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Tesar karena sudah ketentuan dari pusat.
Meskipun begitu, dirinya menyadari bahwa pastinya sedikit banyak beberapa program dalam DBHCHT di bidang penegakan hukum akan mengalami pengurangan.
"Kalau pengaruh secara kasat mata pastinya kegiatan akan berkurang, tapi harus tetap optimal. Artinya, kalau sebelumnya kita dengan dana 25 persen kita bisa bikin 100 kali," ungkap Tesar.
"Dengan dana yang 10 persen, maka kita harus buat banyak. Tapi ya gak mungkin nyampek 100 kali. Karena logis saja, anggarannya gak ada, maksudnya hanya sekian," timpal Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura (BCM) ini.
Walaupun anggaran tersebut mengalami transisi, dirinya berharap tiap-tiap kabupaten yang ada di wilayah Madura mampu mengoptimalkan alokasi anggaran tersebut secara maksimal dan tepat sasaran.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




