Pemkab Nganjuk Gandeng Kejaksaan Kerja Sama Pendampingan Hukum

Pemkab Nganjuk Gandeng Kejaksaan Kerja Sama Pendampingan Hukum Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth bertukar cenderamata usai menandatangani MoU.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menandatangani kesepakatan bersama kerja sama di bidang pendampingan hukum.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth bertempat di pendopo pemkab setempat, Rabu (23/2).

Marhaen mengatakan, MoU dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan bilamana terjadi permasalahan perdata.

"Pemerintah Kabupaten Nganjuk harus berbenah mulai dari pemerintahan tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten dan saling melindungi dalam arti yang positif. Di mana Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkewajiban memberikan perlindungan hukum dengan cara meminta pendampingan hukum atau pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk," katanya.

Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan terjalin sinergitas antara semua OPD dan Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

MoU ini dirangkai dengan kegiatan forum group discussion () membahas permasalahan hukum dengan narasumber Kajari Nophy Tennophero Suoth.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan tugas dan wewenang kejaksaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Tugas dan wewenang bidang datun ada 5 tugas pokok, antara lain penegakan hukum, di mana JPN bisa mengajukan gugatan pembatalan perkawinan sesuai Pasal 26 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 dan dapat membubarkan PT jika ada perusahaan yang melanggar peraturan," jelasnya. 

Turut hadir dalam acara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nganjuk Boma Wira Gumilar, Wakapolres Kabupaten Nganjuk Kompol Moh. Asori Khadafi, Dandim 0810 Nganjuk, serta kepala OPD dan camat se-Kabupaten Nganjuk. (raf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringati Hari Jadi ke-1.087, Pemkab Nganjuk Gelar Sejumlah Baksos':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO