PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang kocok ulang alat kelengkapan DPRD Pasuruan yang direncanakan akhir bulan ini, beberapa pimpinan parpol cenderung wait and see.
Beberapa pimpinan parpol yang punya kursi di parlemen, khususnya yang saat ini menguasai unsur pimpinan di AKD (alat kelengkapan dewan), masih enggan berkomentar saat ditanya formasi kader-kader yang akan diproyeksikan menjadi pimpinan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Andri Wahyudi, Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDIP Pasuruan, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait dengan rencana perubahan AKD. Dia menyarankan agar media menanyakan langsung ke ketua dewan.
"Jangan ke saya, coba tanya ke Ketua (DPRD) Pak Dion (Sudiono Fauzan) saja," jelasnya seraya mengatakan dirinya sedang sakit gigi.
Sikap yang sama juga ditunjukkan Politikus Gerindra, Rusdi Sutejo. Pria asal Kalianyar Bangil ini juga pelit bicara saat dikonfirmasi soal perubahan AKD. Saat dihubungi melalui selulernya, jawaban yang dilontarkan sama dengan Andri Wahyudi, yaitu meminta agar wartawan konfirmasi langsung ke ketua dewan
Baca Juga: Politisi PDIP Ungkap Alasannya Pilih Pasangan MUDAH di Pilbup Pasuruan 2024
Sementara Ketua DPRD Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, mengatakan bahwa kepastian kocok ulang AKD bakal diketahui setelah rapat internal yang dihadiri unsur pimpinan, sesuai dengan tatib yang baru disahkan.
"Perubahan kemungkinan ada, tapi kami masih nungggu usulan masing-masing fraksi sampai hari Senin (28/2) besok," jelasnya saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Jumat (25/2).
Setelah usulan dari masing-masing fraksi diterima, maka tahap berikutnya akan ditetapkan di sidang paripurna. "Harapannya tentu mekanisme pengisian dilakukan secara proporsional sesuai dengan perolehan kursi. Kalau di fraksi PKB sudah, ami berharap fraksi lain juga begitu," jelas politikus PKB ini.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Sekadar diketahui, masa jabatan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pasuruan akan berakhir pada 28 Februari 2022. Ini artinya, ada sisa waktu tiga hari bagi para pimpinan mulai komisi, bapemperda, BK, banggar, dan banmus, sebelum di-rolling. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News