JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Operasi Keselamatan Semeru yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang, berakhir.
Dalam operasi selama dua pekan, 1-14 Maret 2022, polisi berhasil melakukan penertiban pada 1.706 pelanggar lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
"Operasi ini kita lakukan dengan mengedepankan pencegahan atau preventif. Yaitu, ini benar-benar zero penindakan," ujar Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto saat rilis pers, Selasa (15/3/22) kemarin.
Dikatakan Rudi, selama dilakukan operasi ini, pihaknya gencar melakukan penertiban pada pengguna jalan dengan cara memberikan teguran.
"Intinya dalam operasi ini kami lebih banyak memberi imbauan dan teguran kepada pengguna jalan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sedangkan angka teguran sendiri meningkat tajam sekitar 160 persen," jelasnya.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Menurut Rudi, pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu pemicu kecelakaan di jalan raya. Selama dua pekan ini, ada sebanyak 48 kali kecelakaan dengan 4 korban meninggal dunia dan puluhan korban luka ringan hingga serius.
"Kecelakaan ini disebabkan beberapa faktor, yang utama yaitu cuaca. Saat ini Jombang cuacanya sering hujan dan jalan yang sebagian bagus, kurang bagus, dan ada yang tidak bagus. Itu yang sering membuat kecelakaan lalu lintas," bebernya.
Selain operasi keselamatan semeru, Satlantas Polres Jombang juga menempatkan mobil incar electronic traffic law enforcement (ETLE) di tempat rawan kecelakaan.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
"Kami juga gencar melakukan sosialisasi lewat radio dan imbauan menggunakan pamflet. Semoga angka kecelakaan menurun," pungkas Rudi. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News