BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang gadis tomboy asal Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar diamankan polisi. Gadis berinisial UNS berusia 16 tahun itu dilaporkan temannya sendiri setelah melakukan aksi penipuan.
Dia meminjam motor temannya namun tidak berniat dikembalikan. Teman yang dikenalnya melalui media sosial itu kemudian melaporkan UNS ke polisi.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Sepeda motor milik pelapor tersebut dipinjam oleh pelaku dengan dalih akan menjual jeruk ke penjual sayur yang jaraknya hanya 500 meter dari rumah pelaku. Namun setelah sepeda motor diserahkan dan sampai perkara ini dilaporkan, sepeda motor milik pelapor tersebut tidak kunjung dikembalikan," ujar Kapolsek Srengat AKP Yusuf, Minggu (20/3/22).
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa UNS bukan pertama kali melakukan aksi kejahatan. Meski usianya masih sangat muda, UNS tak segan menjadikan teman, tetangga, saudara dekat bahkan orang tua kandungnya sendiri sebagai sasaran kejahatan.
"Dalam pemeriksaan terungkap, dia menjual empat motor orang tuanya. Pernah juga mencuri cabai hasil panenan orang tuanya dan dijual ke pasar," tuturnya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Asal ada barang yang bisa dijadikan uang, langsung diembatnya. Mulai dari sepeda motor, sepeda, tabung gas melon, perabot rumah tangga, sampai cabai hasil panenan orang tuanya sendiri," imbuh Yusuf.
Lebih dalam, dari pemeriksaan diketahui bahwa UNS nekat melakukan aksi kriminal demi memenuhi kebutuhan pergaulannya. Siswi kelas 12 SMKN di Blitar ini drop out, karena terjebak pergaulan dengan anak punk saat musim sekolah daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News