BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dikabarkan mendatangi sebuah desa di Kabupaten Blitar. Berdasarkan informasi yang beredar, kedatangan petugas Bareskrim Polri ini adalah untuk mencari seorang pria asal Blitar yang diduga terkait dengan trading online ilegal.
Desa yang didatangi petugas Bareskrim tersebut adalah Desa Tapakrejo, Kecamatan Kesamben.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Dikonfirmasi soal hal ini, Kepala Desa Tapakrejo Erwin Dwi Wahyudi membenarkan Bareskrim Mabes Polri datang ke desanya. Tujuannya, untuk mencari seorang pria yang diduga terkait dengan kasus trading online ilegal.
"Yang dicari itu dulunya warga sini, tapi sudah pindah domisili ke Malang. Sebelumnya kami juga sudah dapat tembusan dari Intel Polres Blitar," ujar Kepala Desa Tapakrejo, Minggu (20/3/22).
Erwin mengakui, berdasarkan informasi yang diterimanya, kedatangan petugas bareskrim tersebut memang terkait dengan trading online ilegal. Namun dia tidak mengetahui apakah ada hubungannya dengan kasus yang saat ini sedang ramai. Yakni kasus dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Dia menuturkan pria yang dimaksud sudah pindah domisili sejak 2019 lalu. Namun sebelum kasus trading online ilegal meledak, dia masih sering pulang ke Blitar.
"Biasanya pulang ke Blitar dua minggu sekali. Pernah pulang itu pakai mobil sport mewah. Dulu juga pernah cerita saat ulang tahun dapat hadiah motor Harley Davidson dari bos trading-nya," imbuhnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Puspita Sari membenarkan kedatangan Bareskrim ke Blitar. Namun ia enggan menjelaskan detail operasi yang dilakukan petugas bareskrim selama di Blitar.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
"Langsung pihak bareskrim yang turun. Kami hanya mendampingi saja," jawab Tika saat dikonfirmasi. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News