TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban belum dapat memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Sebab, sampai saat ini Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi belum menandatangani MoU terkait persiapan haji tahun 2022.
"Sampai saat ini belum ada kepastian dari Kemenag RI tentang ibadah haji tahun ini. Kabar terakhir belum ada MoU dengan Arab Saudi. Biasanya dilakukan bulan Desember hingga awal Januari," kata Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (20/3/2022).
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Dirinya menuturkan, waktu persiapan untuk penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2022 relatif terbatas. Sebab, jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 2022 diperkirakan pada bulan Juni mendatang.
"Persiapannya cukup terbatas, tapi pemerintah Arab Saudi belum memberi informasi apapun terkait hal ini," tuturnya.
Lebih lanjut, sejumlah langkah mitigasi dilakukan pemerintah dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 2022.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Meski belum ada kepastian, pemerintah tetap menyiapkan beberapa opsi yaitu penyelenggaraan haji kuota penuh dengan jemaah yang berhak berangkat pada 2020 kuota terbatas dan tidak memberangkatkan jemaah haji sama sekali sebagaimana 2 tahun lalu.
"Persiapan terus dilakukan, mulai integrasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan aplikasi pedulilindungi dan tawakalna untuk mengidentifikasi status kesehatan dan vaksinasi jemaah haji," lanjut pria asli Bojonegoro ini.
Seperti diketahui, pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah haji selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2020 dan 2021. Pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda sejumlah negara termasuk Indonesia. (gun/ari)
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News