Kajati Jatim Silaturahmi ke Pimpinan Dewan, Sahat: Kami Dukung Restorative Justice

Kajati Jatim Silaturahmi ke Pimpinan Dewan, Sahat: Kami Dukung Restorative Justice Mia Amiati, Kajati Jatim yang baru, bersilaturahmi ke pimpinan dewan di Gedung DPRD Jawa Timur. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mengawali tugasnya di Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi pemerintahan. Salah satunya di , Kamis (24/03/2022).

Dalam pertemuan dengan unsur pimpinan dewan, Kajati Mia Amiati membeberkan sejumlah program kejaksaan yang akan dijalankan selama memimpin Kejati Jatim.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

“Di tahun politik yang sebentar lagi tiba, amanat Jaksa Agung dilarang membuat kebijakan yang membuat kegaduhan. Artinya, tidak ada kriminalisasi ataupun politisi laporan masyarakat,” ungkap Mantan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) ini.

Mia mengatakan, pihaknya sengaja menemui pihak untuk menyosialisasikan restorative justice yang merupakan program Jaksa Agung. Di mana ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan untuk bisa diberlakukan restorative justice tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua mengatakan ada sejumlah pembicaraan dengan Kajati Jatim yang baru bertugas di Jawa Timur.

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

"Kedatangan Kajati Jatim ini menunjukkan sinergitas forkopimda tetap terjalin di Jatim,” jelasnya.

Terkait restorative justice yang diinisiasi Jaksa Agung, Politikus Partai Golkar ini mengatakan pihaknya siap mendukung penuh.

"Tujuan RJ (restorative justice) ini untuk memangkas sebuah birokrasi penegakan hukum yang bisa memberi manfaat kepada pihak yang berperkara atau mengalami korban sebuah tindak pidana,” terangnya.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Januari-Oktober 2024

Bahkan, Sahat mengungkapkan, pihaknya akan membantu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

"Tentunya dengan restorative justice tersebut akan ada pihak-pihak yang akan mendapatkan keadilan jika unsur-unsur restorative justice terpenuhi," sambungnya.

Selain restorative justice, silaturahmi itu juga menyepakati pengawasan dan pengamanan aset pemprov oleh Kejati Jatim.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

"Aset pemprov tersebar di Jatim. Diharapkan dengan melibatkan pihak kejati, aset-aset milik pemprov tidak berpindah tangan ke pihak tak bertanggung jawab,” tandasnya Alumnus Ubaya Surabaya ini. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO