PASURUAN, BANGSAONLINE.com - LSM Pantura Bersatu menggelar demo ke Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Mereka datang atas undangan salah satu warga desa setempat, Ali Maskur yang meminta agar massa aksi memboikot CV Wahyu Putra selaku pengelola limbah PT King Jim Indonesia (KJI) karena badan usaha itu bukan milik putra daerah (warga sekitar).
"Kedatangan kami di sini dan rekan rekan Lembaga Pantura Bersatu sama sekali tidak ada kepentingan apapun, bahkan sama sekali tidak ada keinginan untuk merebut limbah yang sudah dikelola CV Wahyu Putra," kata Ketua LSM Suropati, Kusuma, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: Minimalisir Potensi Sengketa Warga, Kantah Pasuruan Serahkan 400 Sertifikat PTSL di Desa Ngadimulyo
"Intinya saya beserta teman-teman LSM Pantura Bersatu hanya diminta pertolongan oleh salah satu warga Pandean agar pokok permasalahan ini cepat selesai dan sama sekali tidak menginngkan bagian dari limbah PT KJI yang sudah dikelola oleh keluarga besar H Aspar," tuturnya menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, Mahdi Haris sebagai penerus keluarga menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu. Bahkan, keluarganya tidak mau mengolah limbah yang seharusnya dikelola masyarakat setempat.
"Sebelumnya keluarga sudah menolak, bahkan tidak mau urusan ini. Tiba-tiba Ali Maskur datang ke rumah dan menawarkan supaya limbah dari PT KJI agar dikelola keluarga saya," kata Mahdi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Program PTSL Pasuruan Serahkan 250 Sertifikat Tanah untuk Warga Desa Sidowayah
Saat disinggug soal pembayaran pajak serta dokumen jual beli Avalan (logam dari barang bekas yang biasanya menjadi limbah pabrik), anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu siap menunjukkan bukti dan sejumlah arsip yang dimiliki CV Wahyu Putra.
"Keluarga siap jika ada pihak lain yang menginginkan urusan ini sampai ke meja hukum. Kalau perlu yang bersangkutan saya jebloskan ke penjara sekalian," ucap Mahdi.
Ia menegaskan, CV Wahyu Putra senantiasa memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar melalui karang taruna desa sebagai bentuk perhatian atas pengolahan avalan. Bahkan, beberapa warga diajak untuk ikut bekerja.
Baca Juga: Kantah Pasuruan Hadiri Eksekusi Objek Sengketa di Desa Sanganom
"Mayoritas warga Pandean siap memberi dukungan sebagai bentuk penolakan terhadap tuduhan segelintir orang yang mengatasnamakan warga Pandean," tutur pria yang mewakili masyarakat di Dapil 2 Kabupaten Pasuruan, khususnya Kecamatan Rembang itu.
"Saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi, karena dapat mengganggu kenyamanan dan situasi yang sudah kondusif selama ini," imbuhnya.
Sementara itu, seorang warga dari Desan Pandean, Ali Maskur, mengaku pernah berkecimpung sebagai pengelola limbah dari PT KJI sebelum dialihkan ke CV Wahyu putra.
Baca Juga: Program PTSL Pasuruan Serahkan 686 SHM di Desa Karangjati
"Ya, saya sebelumnya yang mengelola limbah dari PT KJI sebelum saya alihkan ke CV Wahyu Putra atau Haji Aspar," kata pria yang akrab dipanggi Kucur ini.
Pria yang mengundang massa aksi ini juga telah menerima uang sebesar Rp80 juta dari CV Wahyu Putra untuk pegalihan limbah karena menganggap dirinya tidak mampu mengelola dan untuk keperluan lainnya.
"Ya, memang benar saya sudah mengalihkan sepenuhnya limbah PT KJI ke CV Wahyu Putra dan menerima uang sejumlah Rp80 juta disaksikan 2 orang waktu itu," akunya.
Baca Juga: Unggul 3-0, Persekabpas Menang Walkover dari Persipani
Ali Maskur alias Kucur
Kepala Divisi Operasional Wilayah Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Sudarto, menegaskan bahwa permasalahan di Desa Pandean agar diselesaikan secara kekeluargaan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai aturan.
Mengigat CSR atau limbah anfalan yang seharusnya dikelola masyarakat desa pandean supaya dikelola dengan benar. Supaya tidak disalagunakan oleh seseorang yang bikin resah dan kegaduhan warga sekitar perusahaan
Baca Juga: Kunjungi TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Khofifah Disambut Hangat oleh Santri dan Warga Sekitar
"Saya minta agar permasalahan ini diselesaikam dengan baik, sesuai aturan perusahaan. Kalau ingin masalah ini selesai, jangan menggunakan kalimat-kalimat yang berbau ancaman," kata Sudarto kepada awak media dan perwakilan tokoh masyarakat yang hadir. (ard/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News