Ditetapkan Tersangka, Inisiator Arisan Bodong di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Ditetapkan Tersangka, Inisiator Arisan Bodong di Bojonegoro Ditangkap Polisi Pelaku inisator Arisan Bodong di Bojonegoro, Resmi dijadikan tersangka oleh Polres Bojonegoro, Kamis (7/4).

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Diduga sebagai inisiator yang dilaporkan emak-emak di Bojonegoro, akhirnya wanita muda bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22) ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (7/4).

Tim penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro resmi menetapkan Ega sebagai tersangka, usai melakukan gelar perkara. Sebelumnya, perempuan muda tersebut diamankan setelah sembunyi di rumah guru spiritual-nya di Yogyakarta.

Dalam pengakuannya, uang milik anggota yang ia kelola dialihkan untuk diputar kembali ke arisan online lainnya dengan sejumlah kurang lebih 160 peserta.

"Owner-nya pelaku EA sendiri. Jadi uang itu diputar ke arisan online yang anggotanya sekitar 160 orang," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad.

Uang yang ada di tangan tersangka sekitar 260 juta, jumlah tersebut diakumulasi dari hasil laporan lima korban ke polisi. Sementara, dari hasil laporan lain menyebutkan pelaku sudah mengumpulkan dana dari masyarakat mencapai miliaran rupiah.

"Dana yang ada sementara baru sekitar Rp 260 an juta dari beberapa rekening pelaku yang kami amankan. Meskipun di luar sana yang ramai dibincangkan nilainya sangat besar," ujar muhammad.

Pelaku juga beralasan bahwa dirinya juga merupakan korban . Selama ini ia tidak melarikan diri melainkan untuk menenangkan diri.

"Saya tidak kabur, saya hanya ingin menenangkan diri. Bahkan dulu awal saya mau malah menyerahkan diri saja. Aset mobil itu bukan dari uang ini (investasi diduga bodong) tapi itu milik ibu saya," ungkap Ega.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan Ega saat berada di Yogyakarta seperti beberapa buku tabungan, rekap bukti transfer, satu unit mobil Toyota Agya, dan surat pernyataan.(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO