SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Achmad Iskandar berharap Pemprov Jatim mengupayakan menarik kembali pengelolaan jembatan timbang dan terminal tipe A di Jatim. Langkah ini sebagai upaya untuk menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Coba lihat ketika dikelola pusat seperti sekarang, kondisinya tidak terurus. Saya mengambil contoh terminal Purabaya di Sidoarjo yang pengelolaannya ditarik pusat. Kondisinya kurang maksimal saat ini. Coba kalau ditarik, dikelola provinsi bisa lebih baik lagi,” terang Iskandar, Selasa (12/04/2022).
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, begitu juga dengan jembatan timbang di sejumlah titik jalan di Jatim yang saat ini mangkrak bangunannya.
“Sekarang ini jembatan timbang tidak berfungsi sama sekali. Pusat mengaku kesulitan untuk mengelolanya karena kekurangan personel. Alangkah baiknya kalau pengelolaannya dikembalikan ke daerah, dimana daerah itu memiliki personel untuk operasional,” jelasnya.
Politikus asal Sumenep itu menambahkan, dengan dikembalikan ke daerah, bisa menambah pendapatan bagi daerah dan tentunya peruntukannya bisa dimaksimalkan.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
“Kondisi jalan banyak yang rusak karena dilalui kendaraan besar. Ini merupakan dampak tidak adanya kontrol dari jembatan timbang. Tentunya juga kalau dikembalikan pengelolaannya bisa menekan jumlah jalan rusak di Jatim,” ujarnya.
Atas fakta tersebut, Achmad Iskandar meyakini sudah waktunya pengelolaan terminal dan jembatan timbang dikembalikan ke daerah.
“Saya minta gubernur berkirim surat ke pusat atas sejumlah pertimbangan untuk pengembalian pengelolaan jembatan timbang dan terminal tipe A di Jatim,” tandas politikus berlatar birokrat ini.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Sekadar diketahui, pengelolaan jembatan timbang dan sejumlah terminal yang naik tipe A kini tak lagi dikelola oleh pemerintah daerah, baik provinsi ma pun kabupaten/kota. Kini pengelolaannya ditarik dan diserahkan langsung ke Kementerian Perhubungan. (mdr/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News