Kasus BPNT di Pakis Bangkalan: Pelapor Keluhkan Polres Bangkalan Lambat, Berencana Lapor ke Polda

Kasus BPNT di Pakis Bangkalan: Pelapor Keluhkan Polres Bangkalan Lambat, Berencana Lapor ke Polda Musyarrofah (pegang kertas) bersama Asmani, KPM BPNT di Desa Pakis.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Musyarrofah, pelapor kasus dugaan penyimpangan program bantuan pangan non tunai (BPNT) di , Bangkalan, mengeluhkan kinerja Satreskrim Polres Bangkalan.

Ia menilai, Satreskrim Polres Bangkalan lambat dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, ia sudah bolak-balik ke Polres Bangkalan untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut, namun belum ada perkembangan.

Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi

"Saya sudah 6 kali lebih mendatangi Polres Bangkalan, menanyakan perkembangan laporan saya, sudah di proses sampai di mana," ungkapnya saat ditemui awak media, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, satreskrim masih harus memintai keterangan 100 keluarga penerima manfaat (KPM) program BPNT, dari total 209 KPM di .

"Masih nunggu pemeriksaan, tinggal 100 orang lagi, kata yang di dalam tipikor," ungkapnya

Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati

Ia berharap, Polres Bangkalan bisa bekerja lebih cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Jangan sampai Polres Bangkalan masuk angin. Jika Polres Bangkalan lambat cara kerjanya, tidak tutup kemungkinan kita akan melaporkan langsung ke Polda Jawa Timur, bahkan akan kita laporkan ke KPK," cetusnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemanggilan terhadap KPM untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian

"Proses, kita panggil beberapa orang menerima bantuan, masih ada beberapa undangan," ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (14/4/2022).

Merespons tudingan pelapor yang menyatakan kinerja satreskrim lambat, pihaknya berdalih terkendala pemeriksaan terhadap KPM. "Mengingat, yang diundang sebagian ada halangan atau tidak tepat waktu," cetusnya.

"Kita akan selalu berusaha profesional, manggil orang tidak langsung datang, proaktif mendatangi desa sana," tegasnya. 

Baca Juga: Mahasiswi di Bangkalan Dihabisi dan Dibakar Kekasih

Diberitakan sebelumnya, Zaini, Kepala , diduga memotong dana BPNT untuk KPM. Sehingga, bantuan yang diterima KPM program BPNT tak sesuai nominal aslinya. Ia berdalih, pemotongan itu pemerataan.

Seharusnya, tiap KPM menerima BPNT sebesar Rp600 ribu untuk periode Januari-Maret 2022, atau per bulan Rp200 ribu. Namun karena adanya pemerataan, tiap KPM yang masuk daftar penerima BPNT hanya menerima Rp100 ribu.

Menurutnya, pemerataan BPNT itu sesuai dengan hasil rapat musyawarah desa (musdes). "Masalah bantuan di sini sudah ada musdes, kesepakatan pengajuan dari BPD, tokoh masyarakat juga, mintanya dibagi rata," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon, Ahad (27/3/2022).

Baca Juga: Grand Opening Gerai Mie Gacoan Bangkalan Kacau, Rebutan Lahan Parkir, Polres Turunkan 1 SSK

Menurutnya, pemerataan BPNT itu karena bantuan tersebut dinilai masih belum tepat sasaran. "Ada warga yang tidak berhak mendapatkan, tapi mendapatkan dana tersebut. Di sisi lain ada warga yang berhak mendapatkan dana BPNT, tapi tidak mendapatkan," katanya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO