KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan selama bulan Ramadan 1443 Hijriyah melakukan penertiban dan pembinaan di wilayah tertentu yang menjadi atensi binaannya.
Kasi Perparkiran Sihub Kota Pasuruan Dedy Andika mengatakan, penertiban dan pembinaan tersebut dilakukan akibat maraknya juru parkir liar yang tidak taat aturan. Selain itu, untuk menertibkan juru parkir liar yang mengenakan seragam resmi dari dishub.
BACA JUGA:
- Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
- Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
- Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
- Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
"Sudah 8 pakaian parkir resmi dishub kami sita dari parkir liar. Alasannya dipinjami teman, dan mereka bila juga setor kepada orang-orang tertentu," ujar Dedy saat dikonfirmasi di kantornya.
(Dedy Andika saat briefing seorang juru parkir binaan Dishub Kota Pasuruan)
Sebagai kasi perparkiran dan juga ditugaskan pemantau di lapangan, Dedy menyampaikan bahwa dirinya akan terus mengedepankan aturan perwali terhadap juru parkir liar pada titik-titik tertentu.
"Contohnya pada orang ketiga pakai parkir wilayah dishub. Ketika menjumpai yang melakukan parkir liar kita akan tegur dan memberikan peringatan mereka," jelasnya.
"Untuk itu, kami berharap masyarakat mau ikut serta dalam penertipan parkir-parkir liar agar tidak terjadi yang tidak diiginkan. Seperti salah satu titik tertentu seperti di Jalan Wahid Hasyim," sambung Dedi.
(Operasi parkir di tepi jalan umum Alun-Alun Kota Pasuruan)
Perwali mengatur 3 shift yakni pagi, siang, dan malam demi kenyamanan dan keamanan pelayanan parkir.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat supaya mau membantu dan ikut serta dalam penertiban parkir-parkir liar yang ada di wilayah Kota Pasuruan.
Klik Berita Selanjutnya