NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Dusun Takat, Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, mulai menemui titik terang.
Suharno, Kepala Dusun Takat, berdalih hal itu bukan pemotongan. Melainkan bentuk pemerataan agar warga tak mampu yang tak terdaftar sebagai penerima BLT-DD, juga kebagian bantuan.
Baca Juga: Mantan Kades Kemaduh Nganjuk Didakwa Gunakan Dana Desa Rp523 Juta
Menurutnya, pemerataan BLT-DD adalah hasil kesepakatan bersama antar warga di lingkungan Dusun Takat.
"Jadi, saya sama sekali tidak melakukan pemotongan. Itu inisiatif KPM bersama warga lain yang tidak menerima (BLT-DD)," kata Suharno saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (19/04).
Suharno mengatakan, usulan pemerataan itu berawal dari adanya usulan yang disampaikan pada musyawarah dusun (musdus), kemudian disepakati bersama.
Baca Juga: Tak Terima Dituduh Gunakan Uang Dana Desa, Ketua BPD Jatirejo Nganjuk Laporkan Kadesnya ke Polisi
"Agar yang merasa ingin membagi dana BLT kepada keluarga kurang mampu yang tidak menerima dana BLT, silakan memberikan sebagian secara sukarela. Itu usulan awal dalam musdus, karena itu inisiatif, maka diajukan ke musyawarah desa (musdes)," jelasnya.
"Tidak benar ada pemotongan, dan yang benar inisiatif warga memberikan sendiri," cetusnya.
Sementara Kepala Desa Kampung Baru Susilo Dwi Prasetiyo menyatakan.. usulan pemerataan tersebut dikembalikan kepada KPM bersangkutan. "Silakan jika ingin berbagi atas inisiatif anggota KPM itu sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi APBDes Sugihwaras Bacakan Pledoi, JPU Tetap Pada Tuntutannya
Ia menegaskan, bahwa pemerintah desa tidak melakukan potongan sedikit pun. "Tapi mereka sendiri yang ingin berbagi dan atas kesepakatan," kata Susilo.
Menurutnya, jika ada warga yang tidak ingin berbagi, hal itu tidak menjadi masalah. "Itu hak mereka, karena ini sudah menjadi usulan warga untuk pemerataan dan kita tinggal meneruskan. Tapi setelah diberikan penjelasan, akhirnya bisa menerimakan," pungkas Susilo. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News