Reses di Bugul Kidul, Anggota DPRD Kota Pasuruan Disambati Legalitas Balai RW

Reses di Bugul Kidul, Anggota DPRD Kota Pasuruan Disambati Legalitas Balai RW Suasana reses yang digelar Anggota DPRD Kota Pasuruan H. Sabilal Rasyad di Kecamatan Bugul Kidul, Selasa (19/4/2022).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Reses Anggota DPRD Kota Pasuruan, H. Sabilal Rasyad, di Kecamatan Bugul Kidul, Selasa (19/4/2022), mendapat keluhan dari sejumlah warga terkait pelayanan publik, antara lain soal legalitas balai RW.

"Kami mengusulkan kepastian balai RW itu ada kejelasan, jadi kita mengembangkan program kegiatan di dusun kami itu tidak berbenturan dengan pihak lain," kata Munif, salah satu warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Menurut Munif, RW sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah kelurahan, sangat membutuhkan tempat sebagai sarana pengembangan kegiatan sosial maupun ekonomi untuk masyarakat. Apalagi, selama ini RW-lah yang berhadapan langsung dengan warga terkait keluhan mereka. 

Dengan adanya balai RW, harapannya pelayanan publik meliputi pengajuan surat keterangan RT/RW, laporan, dan keluhan lainnya mudah tersampaikan.

Menanggapi usulan tersebut, Sabilal Rasyad berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah daerah. "Kita usahakan nanti untuk menyambungkan aspirasi itu kepada pemerintah," kata dia kepada HARIAN BANGSA usai reses.

Baca Juga: Khidmatnya Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Pasuruan

Dia menilai usulan warga cukup bagus dan layak untuk diprioritaskan. "Tentu kalau tidak ada kejelasan ini lahan milik siapa, kan juga kurang bagus. Sewaktu-waktu ada pengakuan dari pihak lain, kan kurang enak juga," jelas Ketua DPD PKS Kota Pasuruan tersebut. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO