SAMPANG (BANGSAONLINE.com) - Tidak butuh lama bagi polisi untuk menangkap Safik (40) pelaku tunggal kasus pembunuhan Asari (58) warga Desa Sokobenah Kecamatan Sokobenah Sampang. Senin (13/4) malam dia diringkus tim reskrim Polres Sampang tanpa perlawanan.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi ketika korban sedang nonton TV di rumah Mistiah (38) yang merupakan mantan istri pelaku.
Baca Juga: Pulang Ngopi, Dua Pemuda di Lamongan Dibacok Tiga Pelaku Misterius
“Penangkapan terhadap pelaku tidak menemui kendala. Petugas yang melakukan pengejaran menemukan pelaku di jalan raya Sokobenah. Pelaku langsung menyerahkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo Selasa (14/4).
Usai ditangkap, pelaku langsung dikeler ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, pelaku dan korban adalah teman lama yang masih bertetangga. Dan dia ia pernah jadi TKI di Malaysia.
“Motifnya pelaku dibakar api cemburu. Sekitar tahun 2000, pelaku dan korban serta Mistiah yang saat itu berstatus istri pelaku, pernah sama-sama bekerja di Malaysia. Karena ilegal, pelaku ditangkap polisi Malaysia dan menitipkan Mistiah kepada korban,” jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga: Naim, Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Kediri Dibawa ke RSJ Lawang
Untuk sementara motif pembunuhan karena dibakar api cemburu, karena mantan istrinya dinikahi oleh sahabatnya sendiri.
“Tiga hari sebelum kejadian pelaku pulang dari Malaysia, rupanya pelaku punya dendam maka dilakukanlah pembunuhan itu. Kayaknya sudah direncanakan sebelumnya,” sambung dia.
Barang bukti yang disita polisi, celurit sepanjang 60 centi meter, yang masih ada bekas sisa daging korban yang menempel. Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 351 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Lagi Kambuh, ODGJ di Kediri Bacok Ibu Kandung dan Kakek hingga Tewas, Seorang Tetangga Luka-Luka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News