LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Janji polisi untuk mengusut tuntas jaringan sindikat pembunuh bayaran yang membacok Mujianto, salah satu Cabup Lamongan, Selasa (11/8) lalu mulai dibuktikan. Kini jaringan tersebut perlahan-lahan mulai dibongkar.
Buktinya, setelah berhasil menangkap dua eksekutor, masing-masing Saiful Arip (33) dan Edy Kamson (30) keduanya warga Sukodadi, kini kembali polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial R.
Baca Juga: Pulang Ngopi, Dua Pemuda di Lamongan Dibacok Tiga Pelaku Misterius
"R ini merupakan anggota sindikat yang bertugas untuk memberi order pada Saiful Arip dan Edy Kamson," ungkap sumber terpercaya di Polres Lamongan. R diketahui ditangkap unit sergap Reskrim Lamongan yang dibantu Polda Jatim di Gresik saat hendak kabur.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raskan yang dikonfirmasi tidak menampik tertangkapnya pelaku lain. "Ya namun saat ini tengah dalam pengembangan," ungkapnya.
Raskan juga mengatakan jika saat ini peranan R ini masih didalami oleh petugas. "Yang pasti R ini yang menjanjikan uang DP Rp 20 juta dari janjinya Rp 50 juta pada tersangka ED yang sudah tertangkap," jelasnya.
Baca Juga: Naim, Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Kediri Dibawa ke RSJ Lawang
Sayangnya, Raskan enggan menjelaskan keberadaan R saat ini. "Yang jelas masih dalam pengembangan," singkatnya. (Baca juga: Tidak Dendam, Cabup Lamongan yang Dibacok hanya Minta Polisi Usut Tuntas Dalangnya)
Seperti diberitakan sebelumnya, Reskrim Polres Lamongan dibantu Polda Jatim berhasil menangkap dua pelaku pembacok, Mujianto. Dalam pengakuannya, salah satu tersangka mengaku dibayar untuk melukai Mujianto dengan janji imbalan Rp 50 juta apabila korban mengalami luka-luka dan Rp 150 juta apabila korban meninggal dunia. (Baca juga: Polisi Akhirnya Ringkus Dua Pembacok Cabup Lamongan, Dibayar Rp 50-150 Juta) (ais/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News