LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polisi masih berkeyakinan kalau latar belakang pembacokan yang menimpa Mujianto, salah satu bacabup Lamongan pada 11 Agustus lalu berlatarbelakang dendam pribadi.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lamongan, AKBP Trisno Rahmadi pada wartawan di Polres Lamongan, Sabtu (21/8). "Karena dendam pribadi dan sakit hati karena kalah dalam Pilihan Legislatif," ungkapnya.
Baca Juga: Pulang Ngopi, Dua Pemuda di Lamongan Dibacok Tiga Pelaku Misterius
Sedangkan otak dari aksi pidana percobaan pembunuhan ini adalah tersangka R. "Tersangka Rojim lah yang mendanai aksi tersebut dan pengakuan ini juga disampaikan para tersangka lainnya dari enam pelaku yang berhasil diungkap Reskrim," jelasnya.
Ditanya soal akan adanya tersangka lain di atas tersangka R, mantan Kapolres Poso ini mengaku belum bisa memastikan. "Yang pasti dari pengakuan tersangka yang telah tertangkap menyebut R yang menyediakan dana," ujar Trisno. (Baca juga: Jaringan Pembacok Mujianto Mulai Terkuak, Polisi kembali Tangkap Seorang Tersangka)
Dari enam tersangka yang sudah ditangkap saat ini, mereka mempunyai peranan sendiri-sendiri dalam menjalannkan aksinya. "Ada yang menyediakan sepada motor, pedang, merekut eksekutor dan joki. Yang pasti, di samping balas dendam akibat kekalahan di Pilihan Legislatif 2004 lalu ada juga upaya untuk menggagalkan Pilkada karena Mujianto (korban.red) maju dalam pilbup," imbuhnya.
Baca Juga: Naim, Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Kediri Dibawa ke RSJ Lawang
Para tersangka akan dijaring Pasal 340 JO 53 sub 353 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ais/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News