MALANG (BANGSAONLINE.com) - Dua bantuan sosial dari Kementerian Sosial senilai Rp 1,3 miliar sejak Sabtu (11/4) lalu cair. Cairnya bansos ini disambut antusias masyarakat miskin sebagai penerima. Mereka mendatangi kantor pos atau kantor kecamatan untuk pencairan.
“Ada 4.413 keluarga pra sejahtera atau rumah tangga sangat miskin (RTSM) dan keluarga sangat miskin (KSM) sebagai penerima. Warga yang telah mengantongi kartu PKH bisa langsung mencairkan sesuai dengan kriteria yang dicantumkan. Mereka bisa mengambil di kantor Pos atau mendatangi Kantor Kecamatan, sesuai jadwal yang digulirkan, yakni mulai hari Sabtu (11/04) sampai hari Minggu (18/04),“ ujar Ketua Satgas PKH Rusdianto Selasa (14/4) yang juga menjabat sebagai Manajer Pelayanan Luar di Kantor Pos ini.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
Sementara itu, Joko Ciptono, selaku ketua Satgas PSKS, menambahkan untuk Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), akan digurlirkan mulai Rabu (15/04). Ada 16.932 keluarga penerima dengan anggaran senilai Rp 10,159 miliar. Setiap keluarga akan mendapatkan Rp 600.000.
“Pencairan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 sampai 17 April 2015 di masing-masing Kecamatan," imbuh Joko Ciptono yang jabat Wakil Kepala di Kantor Pos Malang.
Salah satu warga Bandung Rejosari penerima PKH, Ahmad bersama istrinya, saat ditemui mengatakan, merasa senang dengan cairnya bantuan tunai ini. Meski tidak terlalu besar nilainya, namun bisa meringankan beban hidup yang kian mahal.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
“Jumlah yang saya terima Rp 550.000. Jumlah ini tidak sama dengan para pemegang kartu PKH lainnya, sebab masing-masing pemegang PKH memiliki porsi berbeda, sesuai dengan ketentuan,” jelas Ahmad yang berperawakan sedang ini Selasa (14/4).
Kepala Dinsos Kota Malang, Sri Wahyuningtyas, yang diwakili Sekretaris Dinas Sosial Kota Malang membenarkan jika bansos sudah cair sejak beberapa hari lalu.
“Yang dibagikan kepada warga sedikit ada perubahan nilainya berdasarkan laporan dari tenaga pendampingan yang kami sediakan di lapangan. Dinsos hanya sekedar ketempatan dari Kementerian Sosial Jakarta. Kami tidak terlalu paham pastinya berapa,” ujar dia.
Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Berdasarkan informasi yang ada, warga yang memegang kartu PKH mendapatkan bantuan tetap sebesar Rp 300.000. Jika memiliki anak dibawah usia 6 tahun, maka mendapatkan tambahan Rp 450.000, jika mempunyai anak usia SMP Rp 750.000. Tinggal mengakumulasi berapa anak yang ada di keluarga pemegang PKH tersebut.
“Dana itu dibagikan pada 4 bulan sekali selama satu tahun. Hal itu sesuai dengan informasi saya terima, jika ada yang kurang pas, bisa dikonfirmasikan kepada tenaga pendampingan, yang tahu persis teknisnya,” jawab Pipih mewakili Kepala Dinsos Kota Malang, Sri Wahyuningtyas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News