Pertamina EP Laporkan Illegal Drilling Sumur Tua

BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) -  secara resmi melaporkan maraknya illegal drilling di wilayah sumur tua Ke Dewan Bojonegoro pada aparat kepolisian.

“Kami sudah melapor secara resmi ikwal penambangan ilegal di wilayah sumur tua. Kami yakin aparat akan menindaklanjuti pelaku illegal drilling,” kata Public Relations Manager PT , Muhammad Baron, kemarin.

Baca Juga: Berkat Pertamina, Pemuda Berdarah Bojonegoro Sukses Kembangkan Maggot di Banggai Sulteng

Baron memaparkan, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi dan mengeluarkan peringatan terakhir kepada KUD pada 11 Februari 2015. Ia menyebutkan, jumlah sumur tua yang tertera dalam perjanjian dengan KUD sebanyak 255 sumur. Sedangkan sumur tanpa izin atau ilegal yang muncul belakangan ini di luar titik yang dikerjasamakan jauh lebih besar atau mencapai 295 sumur. "Data terkini, jumlah sumur tua ada sekitar 550 buah, dengan sumur ilegal lebih banyak," jelas Baron.

Baron menerangkan, produksi sumur tua totalnya mencapai 1075 BOPD dan prakiraan hasil illegal drilling lebih besar, di kisaran 1085 BOPD. "Sehingga, rata-rata yang dijual ke panadah diperkirakan mencapai 300-500 BOPD," terangnya.

Maraknya pengusaha yang melakukan usaha penambangan ilegal di wilayah sumur tua di Kabupaten Bojonegor, Jawa Timur, dan menjual keluar minyak, membuat negara dirugikan cukup besar. Tidak tanggung-tanggung, nilainya diperkirakan pada tahun 2013-2014 telah mencapai US$10.950.000.

Baca Juga: Curi Pipa Pertamina EP, 5 Warga Senori Ditangkap Polisi

Jumlah tersebut dengan asumsi ada 300 BOPD dan harga minyak US$100/bbl. Sedangkan produksi minyak dari Penambangan Rakyat tahun 2014 sekitar 1600 BOPD dengan revenue setara US$ 58.4 juta (US$ 100 / bbl). Sementara itu minyak mentah yang diselundupkan/ dijual keluar area tambang sumur tua di Kabupaten Bojonegoro tidak dapat diketahui pasti setiap harinya.

Maraknya illegal drilling, lanjut Baron, selain merugikan keuangan negara juga merusak lingkungan hidup. Sebagai pemegang WK, dapat dipersalahkan atas kerusakan lingkungan itu.

“Karena itu juga sudah melakukan pembinaan dan pengawasan serta teguran. Akan tetapi tidak ditaati. Kedaulatan negara juga dipertaruhkan, karena terdapat kegiatan eksploitasi/pemboran tanpa izin yang dilakukan oleh perusahaan/investor asing," tandas Baron.

Baca Juga: Terganggu Aktivitas Well Test, Warga Ngambon Bojonegoro Demo Pertamina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO