Tahun 2022, Kuota CJH Sumenep Ditetapkan 328 Orang

Tahun 2022, Kuota CJH Sumenep Ditetapkan 328 Orang Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pada pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2022, Kabupaten ditetapkan sebanyak 328 orang.

Demikian dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten , Chaironi Hidayat, kuota haji yang diperoleh berdasarkan ketentuan secara nasional tersebut, Kamis (12/05/2022).

Ia menuturkan, Pemerintah Arab Saudi memang telah memberikan kelonggaran terhadap keberangkatan jemaah haji di dunia termasuk Indonesia yang sempat tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19.

“Jadi, sudah dipastikan tahun ini akan dilakukan pemberangkatan haji. Untuk Kabupaten , kuotanya ditetapkan 328 CJH," tuturnya.

Dan dikatakan bahwa bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) yang sempat menarik biaya pelunasan, wajib melengkapi biaya tersebut sebesar Rp42 juta.

"Hal itu berlaku bagi CJH yang sempat menarik pelunasan. Tapi bagi CJH yang tidak menarik biaya pelunasan pada tahun sebelumnya tidak harus membayar biaya apapun,” jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO