JEMBER, BANGSAONLINE.com - Wacana penghapusan kelas pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sampai saat ini belum bisa dilaksanakan. Sebab, belum ada pembahasan terkait penghapusan kelas bagi pasien yang menjadi peserta BPJS kesehatan.
Hal ini dipastikan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Jember, Lazuardi, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: JKN Jadi Andalan Keluarga Mahasiswi dari Kandat untuk Atasi Masalah Kesehatan
Menurutnya, BPJS Jember sebagai pihak yang melayani masyarakat secara langsung di daerah belum mendengar kabar terkait regulasi penghapusan kelas dalam BPJS kesehatan. Meski, isu tersebut telah berhembus sejak tahun lalu.
"Saya rasa masih jauh untuk diimplementasikan (penghapusan kelas), masih tahap wacana dan pembahasan di pusat. Karena terkait regulasi turunannya belum ada," kata Lazuardi.
Ia mengungkapkan wacana penghapusan kelas BPJS kesehatan masih tahap pembahasan oleh dewan jaminan sosial. Wacana itu muncul seiring upaya peningkatan mutu dan layanan terhadap peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Warga Kandat ini Bersyukur Jadi Peserta JKN, Semua Anggota Keluarganya Dimudahkan dalam Berobat
Lazuardi menyatakan, pihaknya bakal mendukung segala bentuk keputusan demi kepentingan masyarakat.
"Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontranya, kalau saya sebagai petugas BPJS Kesehatan (di Jember) selalu siap support regulasi yang ada saja," pungkasnya.
Sekadar diketahui, isu penghapusan kelas BPJS kesehatan muncul ketika pandemi Covid-19, di mana masyarakat butuh mendapat manfaat akses kesehatan yang mudah dan murah.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Peroleh Layanan Terbaik
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, jumlah penduduk miskin tahun 2021 lalu naik dari 247,99 ribu ke angka 257,09 ribu jiwa (10,41 persen penduduk Jember). Sementara indeks keparahan kemiskinan naik 0,09 poin menjadi 0.40 poin. Begitu juga indeks kedalaman kemiskinan juga naik 0,16 poin menjadi 1,58 poin.
Karena itu, isu penghapusan kelas BPJS kesehatan sempat menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin mendapat akses kesehatan memadai. Terlebih saat masa pandemi Covid-19. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News