BPJS Jember: Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Masih Tahap Wacana

BPJS Jember: Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Masih Tahap Wacana

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Wacana penghapusan kelas pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial () sampai saat ini belum bisa dilaksanakan. Sebab, belum ada pembahasan terkait penghapusan kelas bagi pasien yang menjadi peserta kesehatan.

Hal ini dipastikan Kepala Bagian Kepesertaan Jember, , saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

Menurutnya, Jember sebagai pihak yang melayani masyarakat secara langsung di daerah belum mendengar kabar terkait regulasi penghapusan kelas dalam kesehatan. Meski, isu tersebut telah berhembus sejak tahun lalu.

"Saya rasa masih jauh untuk diimplementasikan (penghapusan kelas), masih tahap wacana dan pembahasan di pusat. Karena terkait regulasi turunannya belum ada," kata .

Ia mengungkapkan wacana penghapusan kelas kesehatan masih tahap pembahasan oleh dewan jaminan sosial. Wacana itu muncul seiring upaya peningkatan mutu dan layanan terhadap peserta Kesehatan.

Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan

menyatakan, pihaknya bakal mendukung segala bentuk keputusan demi kepentingan masyarakat.

"Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontranya, kalau saya sebagai petugas Kesehatan (di Jember) selalu siap support regulasi yang ada saja," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, isu penghapusan kelas kesehatan muncul ketika pandemi Covid-19, di mana masyarakat butuh mendapat manfaat akses kesehatan yang mudah dan murah.

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, jumlah penduduk miskin tahun 2021 lalu naik dari 247,99 ribu ke angka 257,09 ribu jiwa (10,41 persen penduduk Jember). Sementara indeks keparahan kemiskinan naik 0,09 poin menjadi 0.40 poin. Begitu juga indeks kedalaman kemiskinan juga naik 0,16 poin menjadi 1,58 poin. 

Karena itu, isu penghapusan kelas kesehatan sempat menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin mendapat akses kesehatan memadai. Terlebih saat masa pandemi Covid-19. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO