
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto, angkat bicara soal tarikan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di SMAN 1 Gresik. Menurut dia, sesuai aturan tarikan SPP dilarang dan yang boleh hanya sumbangan dari wali murid.
"Tarikan SPP itu dilarang. Mereka (sekolah) salah memahami, tidak ada larangan tarikan yang dilakukan sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
BACA JUGA:
- Khofidah Ajak Ratusan Banser Karangploso Malang Jaga NKRI
- Anggota DPRD Jatim Serahkan Mobil Oprasional untuk MWC NU dan Muslimat Wringinanom
- Gus Fawait: Soal Sekdaprov Tak Perlu Berpolemik, Serahkan pada Gubernur Khofifah
- Kritik PTPN, Fraksi Gerindra Ajak BUMN Berkontribusi Konkret dalam Pengentasan Kemiskinan di Jatim
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim ini mengatakan bahwa dalam aturan itu ada dukungan atau sumbangan dari para orang tua siswa, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75/2016.
Simak berita selengkapnya ...