JEMBER (BANGSAONLINE.com) - DPRD kabupaten Jember meminta KPU RI untuk segera menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Sebab, belum adanya kepastian P-KPU juga berdampak pada pengalokasian anggaran Pilkada oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi menerangkan, memang dalam APBD tahun 2015, DPRD telah menyiapkan anggaran sekitar 100 Milyar rupiah untuk penyelenggaraan Pilkada Jember. Dimana untuk anggaran KPU Jember, disiapkan sebesar 70 miliar rupiah, dengan asumsi pilkada dilaksanakan sebanyak dua putaran. “Namun seiring dengan adanya revisi UU Pilkada, Pilkada hanya dilaksanakan satu putaran saja, sehingga ada efisiensi anggaran,” jelas Ayub Junaedi.
Disisi lain, berdasarkan keterangan KPU Jember kemarin, anggaran Pilkada diperkirakan bakal membengkak, karena dalam draft P-KPU terbaru disebutkan, jika biaya kampanye dan alat peraga masing-masing Calon bupati ditanggung oleh KPU. Meski anggaran tersebut dapat diambilkan dari pos biaya putaran ke dua, melalui mekanisme P-APBD tahun 2015, tapi hal itu tidak bisa dilakukan selama P-KPU belum di tetapkan. Oleh karenanya, Ayub menegaskan, DPRD Jember mendesak KPU RI untuk segera merampungkan dan menetapkan P-KPU Pilkada serentak.
Diberitakan sebelumnya, KPU Jember memperkirakan, anggaran untuk pilkada akan membengkak. Sebab, berdasarkan draft PKPU yang telah diterima KPU, seluruh biaya kampanye, dan pengadaan alat peraga serta publikasi Calon Bupati di media massa menjadi tanggungan KPU.
Baca Juga: Bupati Jember Diminta Prioritaskan Produk Lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News