Bahas Keadaan Jalan M Yamin, Dishub Jember Bakal Pasang Portal untuk Batasi Truk ODOL

Bahas Keadaan Jalan M Yamin, Dishub Jember Bakal Pasang Portal untuk Batasi Truk ODOL Suasana forum lalu lintas dan angkutan jalan yang digelar Dishub Jember dalam rangka membahas keadaan Jalan Mohammad Yamin.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jember menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan angkutan barang guna membahas pembatasan arus kendaraan yang melintasi , Senin (30/5/2022). Hal tersebut dilakukan untuk mengontrol arus kendaraan over dimensi dan overload (ODOL).

, , menyebut sosialisasi terkait kelas jalan dan larangan mengenai kendaraan berat di atas ketentuan sudah diupayakan. Sesuai dengan Peraturan Menteri No. 82 tahun 2018, akan dipasang alat pembatas tinggi dan lebar. Hal ini telah diusulkan dalam PAPBD 2022.

"Kalau kita lihat bersama, itu kelas jalannya kelas III. Di ujung jalan itu sudah kita pasang rambu kelas jalan juga dengan rambu truk (bermuatan lebih) dilarang masuk," ujarnya.

"Namun pada kenyataannya, masih melintas dan dinilai warga dapat merusak jalan. Sehingga portal sebagai penegas untuk ketertiban arus kendaraan berat ini segera dibuat, mengingat pengaspalan dan peningkatan kualitas drainase telah rampung digarap," imbuhnya.

Salah satu pihak perusahaan yang berkepentingan atas keluar masuknya angkutan barang gudang di , Yulianto, mengungkapkan persetujuannya.

"Yang jelas, nantinya ketika pembatas ini dibuat, entah permanen atau tidak (alat pembatas), kami setuju. Yang penting kami masih mendapatkan akses," tuturnya.

Pihak Polsek dan Koramil Kecamatan Kaliwates, juga menyatakan dukungannya agar ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan dapat terwujud.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO