BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski kasus suspek PMK (penyakit mulut dan kuku) di Kabupaten Blitar terus bertambah, Pemkab Blitar belum ada rencana untuk menutup pasar hewan demi mencegah penyebaran PMK.
"Penutupan pasar hewan belum akan kita lakukan, masih dibuka seperti biasa. Kalau ditemukan kasus positif baru ditutup pasar hewan. Ini kan masih suspek," ujar Kepala Disnakan Kabupaten Blitar Toha Mashuri, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Diberitakan sebelumnya, Disnakan Kabupaten Blitar menemukan suspek penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di enam kecamatan. Yaitu Gandusari, Garum, Binangun, Udanawu, Srengat, dan Ponggok.
Toha menjelaskan, penyebab munculnya suspek PMK tersebut bisa karena berbagai hal. Di antaranya karena mayoritas kecamatan yang ditemukan suspek berada di perbatasan. Selain itu bisa juga dari hewan ternak yang dibeli dari luar darah.
"Bisa jadi karena perbatasan, bisa jadi memang ada yang beli ternak dari luar dan sudah membawa PMK," terangnya.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Disnakan telah mengambil sampel darah pada ternak jenis sapi yang menjadi suspek PMK. Sampel darah itu kemudian diuji di laboratorium. Namun hingga kini hasil uji laboratorium belum keluar. Pihaknya masih menunggu kabar dari Pusvetma Surabaya.
"Hasil laboratoriumnya kita juga belum tahu kapan keluarnya," pungkasnya. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News