Salah satu pedagang menurunkan sapi dari kendaraan untuk dijual di pasar hewan.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski kasus suspek PMK (penyakit mulut dan kuku) di Kabupaten Blitar terus bertambah, Pemkab Blitar belum ada rencana untuk menutup pasar hewan demi mencegah penyebaran PMK.
"Penutupan pasar hewan belum akan kita lakukan, masih dibuka seperti biasa. Kalau ditemukan kasus positif baru ditutup pasar hewan. Ini kan masih suspek," ujar Kepala Disnakan Kabupaten Blitar Toha Mashuri, Jumat (3/6/2022).
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Diberitakan sebelumnya, Disnakan Kabupaten Blitar menemukan suspek penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di enam kecamatan. Yaitu Gandusari, Garum, Binangun, Udanawu, Srengat, dan Ponggok.
Toha menjelaskan, penyebab munculnya suspek PMK tersebut bisa karena berbagai hal. Di antaranya karena mayoritas kecamatan yang ditemukan suspek berada di perbatasan. Selain itu bisa juga dari hewan ternak yang dibeli dari luar darah.
"Bisa jadi karena perbatasan, bisa jadi memang ada yang beli ternak dari luar dan sudah membawa PMK," terangnya.
Disnakan telah mengambil sampel darah pada ternak jenis sapi yang menjadi suspek PMK. Sampel darah itu kemudian diuji di laboratorium. Namun hingga kini hasil uji laboratorium belum keluar. Pihaknya masih menunggu kabar dari Pusvetma Surabaya.
"Hasil laboratoriumnya kita juga belum tahu kapan keluarnya," pungkasnya. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




