KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Verifikasi kampung KB tingkat provinsi dilakukan di Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jumat (3/6/2022). Kegiatan itu dilakukan oleh Tim Verifikasi Kampung KB Provinsi Jawa Timur.
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang hadir dalam verifikasi tersebut menyampaikan bahwa Kampung KB merupakan upaya untuk menekan stunting. Dengan cara memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan hidup sehat.
Baca Juga: GOW Kota Pasuruan Gelar Seminar Hari Ibu, Plt Adi: Tegaknya Ibu dan Bangsa
“Kampung KB membentuk dan melibatkan masyarakat untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dengan integrasi program lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah dan swasta,” katanya.
Menurut dia, kampung KB atau kampung keluarga berkualitas merupakan episentrum dari program pembangunan keluarga, kependudukan, serta keluarga berencana. Secara esensi, kampung KB merupakan miniatur pelaksanaan program secara utuh yang melibatkan seluruh komponen di BKKBN yang bersinergi dengan kementerian/lembaga.
“Pemangku kepentingan instansi terkait di seluruh level pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah yang dilaksanakan di tingkat kelurahan agar tercipta keluarga yang berkualitas,” ujarnya.
Baca Juga: Peringati HDI 2024, Pemkot Pasuruan Dukung Kesetaraan dan Rasa Percaya Diri Penyandang Disabilitas
Di Kota Pasuruan terdapat 4 kampung KB yang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kampung KB percontohan Panggungrejo, Kampung KB Gadingrejo, Kampung KB Wirogunan di Kecamatan Purworejo, dan Kampung KB Bintingan di Kecamatan Bugul Kidul.
"Empat kampung KB ini merupakan prioritas program Pemerintah Kota Pasuruan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat dengan cara pendekatan layanan dasar dan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana," urai Adi.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam program pembangunan yang terintegrasi antar lintas sector dalam percepatan penurunan stunting hingga 14 persen ditahun 2024,” tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Plt. Wali Kota Pasuruan Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Penggerak Anak Muda
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh kembang seorang anak disebabkan karena mengalami kekurangan gizi kronis. Peningkatan kualitas keluarga dapat tercipta apabila ada 8 fungsi di antaranya agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, ekonomi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, serta pembinaan lingkungan.
Agenda tersebut juga dihadiri Kepala DP3AKB Kota Pasuruan, Njoman Swasti, Kepala Perwakilan BKKBN Jatim dan sejumlah pihak terkait, Wakil Ketua TP PKK Kota Pasuruan, serta Ketua TP PKK Kecamatan Gadingrejo. (ard/par/mar)
Baca Juga: Ratusan Warga Kota Pasuruan Terima Bansos dari DBHCHT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News