BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah massa melakukan demo soal hoax dana hibah Rp229 miliar dari Kementerian PUPR. Aksi penyampaian pendapat digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar dan di depan gedung pemerintah daerah setempat.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar dewan membuat panitia khusus (Pansus) untuk menangani masalah itu. Tuntutan yang dibawa massa diiyakan oleh wakil rakyat, mereka menyanggupi akan membuat Pansus terkait hal tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
"Tuntutan kami ke DPRD adalah membuat Pansus, kami sampaikan dan DPRD menyanggupi akan segera membuat Pansus," kata koordinator aksi Joko Prasetyo, Senin (6/6/2022).
Ia mengatakan bahwa massa aksi juga meminta agar Pemkab Blitar tak muluk-muluk soal pembangunan ruas jalan yang rusak di wilayahnya. Menurut dia, pemerintah daerah setempat cukup membangun ruas jalan yang rusak dengan anggaran yang ada sesuai kemampuan daerah.
"Tidak usah 14 ruas jalan cukup 6 atau 7 ruas jalan yang penting realisasikan sesuai kemampuan daerah," tuturnya.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Massa pun menuntut Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) dibubarkan. Pasalnya, kemampuan anggaran Kabupaten Blitar sangat minim, sehingga keberadaan TP2ID dianggap sebagai sesuatu yang sia-sia.
"Kemampuan anggaran Kabupaten Blitar ini sangat minim, jadi tidak ada gunanya ada TP2ID," ujarnya.
Usai dari gedung dewan massa melanjutkan aksi di depan Kantor Pemkab Blitar. Usai berorasi, perwakilan massa ditemui Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, dan menyatakan pihaknya bersama Kementerian PUPR sepakat dana hibah Rp229 miliar di-take down.
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
"Kami jelaskan bahwa 229 miliar itu kita take down sama-sama kita carikan solusi lainnya agar bisa membangun Kabupaten Blitar tanpa mengandalkan APBD karena jelas APBD kita tidak mampu," kata Rahmat. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News