JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polsek Peterongan melakukan penyekatan jalur armada pengangkut hewan ternak menuju dan keluar Kabupaten Jombang guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Kota Santri.
Kapolsek Peterongan, AKP Sudjadi, mengatakan bahwa fokus titik penyekatan di wilayah hukumnya dioptimalkan di Keplaksari.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
"Akses utama di Keplaksari, jika ditemukan dan terindikasi PMK maka akan kita suruh putar balik," ujarnya, Selasa (7/6/2022).
Selain meminta kendaraan pengangkut ternak untuk putar balik, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait soal temuan yang dilakukan.
"Kita komunikasikan dengan dinas perternakan dan kesehatan untuk dilakukan karantina," kata Sudjadi.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Tak hanya melakukan penyekatan, Polsek Peterongan juga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendeteksian dini di masyarakat.
"Sejauh ini belum ada temuan di Kecamatan Peterongan, Bhabin kita optimalkan untuk turun langsung kepada peternak yang ada didesa-desa untuk terus melakukan monitoring," pungkasnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News