Difitnah Korupsi, Bupati Pasuruan Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polisi

Difitnah Korupsi, Bupati Pasuruan Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polisi HM Ali Bukhairi dan kawan-kawan Lembaga Advokasi Hukum dan HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan saat melaporkan sebuah akun FB ke Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Advokasi Hukum dan HAM DPC PKB Kabupaten mendatangi Mapolres . Kedatangan sejumlah orang ini guna melaporkan pencemaran nama baik terhadap Bupati .

Ali Bukhairi yang menjadi kuasa hukum dalam kasus itu, menjelaskan bahwa pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh akun bernama Husni Mubarok di media sosial .

Saat itu, Akun Husni Mubarok memberikan komentar terhadap postingan foto Bupati yang sedang duduk di sebuah kursi mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) sambil menyilangkan kaki.

Dalam komentarnya, Akun Husni Mubarok menulis: "Wes oleh pirang M korupsi ne iku selama menjabat". Artinya: sudah mendapat berapa miliar dari hasil korupsi selama menjabat (sebagai Bupati ).

"Kami melaporkan akun sosial media dengan inisial HN. Pada komentarnya mengandung unsur pencemaran nama baik," ujar Ali.

"HN memfitnah Bupati , selama menjabat sudah korupsi berapa miliar. Padahal, bupati sendiri mempunyai program untuk mengeluarkan unek-uneknya, seperti jalan rusak," lanjutnya.

Program yang dimaksud Ali adalah program pengaduan. Melalui program tersebut, masyarakat bisa mengeluarkan unek-uneknya mengenai program atau berbagai kebijakan Pemkab .

Sampai saat ini, lanjut Ali, pemilik akun tersebut masih belum mempunyai itikad baik untuk meminta maaf. Saat ini, Advokasi Hukum dan HAM DPC Kabupaten menyerahkan kasus tersebutkepada pihak yang berwajib. (maf/par/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO