GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan dua Anggota DPRD Gresik asal Fraksi Nasdem yang terlibat dalam pernikahan manusia dengan kambing. Mereka adalah Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir.
"Hari ini, badan kehormatan (BK) menggelar rapat menyikapi dua anggota DPRD Gresik berada di tempat pernikahan manusia dan kambing," ucap Pimpinan BK DPRD Gresik Sementara, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Menurut Mujid, pada Rabu (8/6/2022) kemarin, pimpinan DPRD menerima 3 pengaduan kasus serupa.
"Makanya, dari hasil rapat pimpinan, kami akan bergerak cepat melalui alat kelengkapan DPRD (AKD) berupa BK untuk menuntaskan kasus tersebut," tutur Ketua DPC PDIP Gresik ini.
Setelah menggelar rapat, selanjutnya BK akan mengundang pihak-pihak yang diadukan. "Di antara agenda pemanggilan itu untuk klarifikasi," katanya.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan, bahwa mengacu Tata Tertib (Tatib) DPRD Gresik Nomor 1 Tahun 2019, bahwa dalam rapat AKD salah satunya BK, bisa dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup.
"Nanti biar BK yang memutuskan (rapat tertutup atau terbuka)," singkat Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Diberitakan sebelumnya, ada dua Anggota DPRD Gresik yang menghadiri ritual pernikahan antara manusia dengan kambaing di Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng". Keduanya adalah Nur Hudi Didin Arianto selaku Pengasuh Pesanggrahan Keramat. Serta Muhammad Nasir.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
Adapun pernikahan itu sendiri melibatkan Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News