MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya mewujudkan pemahaman dan persepsi tentang penerapan sistem akuntabilitas kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memperdalam tentang penguatan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP).
Sehingga dalam hal tersebut, Kabupaten Madiun mendapat kunjungan dari Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PANRB (Kemenpan RB), Budi Prawira, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru
Budi menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu didorong serta didukung oleh seluruh aparatur daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemimpin daerah
"Kabupaten dan kota di Jawa Timur memiliki keunggulan dengan semangat kerja yang tinggi. Kami siap membantu Kabupaten Madiun untuk pengimplementasian SAKIP yang lebih baik lagi," tutur Budi.
Ia juga berharap ke depannya Kabupaten Madiun bisa mendapatkan nilai A dan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain.
Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU
Bupati Madiun Ahmad Dawami (Kaji Mbing) mengaskan bahwa penguatan SAKIP dilaksanakan sebagai wujud nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur Pemkab Madiun.
"Persamaan pemahaman mendalam di setiap perangkat daerah adalah hal yang penting. SAKIP ibarat pohon kerja yang harus disiram terus," jelas Kaji Mbing.
Bupati Dawami juga menekankan bahwa reformasi birokrasi adalah penataan ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi, hingga terendah dengan melakukan berbagai inovasi. Melalui langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar rutinitas yang ada, dan upaya yang sangat luar biasa
Baca Juga: Interview Penilaian SPBE 2024, Apip: Alhamdulillah Pemkot Kediri Ada Peningkatan
"Dengan penerapan SAKIP bagi aparatur akan memberikan outcome (hasil) yang baik juga," lanjutnya. (dro/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News