DPRD Pasuruan Minta Pemkab Sosialisasikan Bantuan Keuangan Desa ke Masyarakat

DPRD Pasuruan Minta Pemkab Sosialisasikan Bantuan Keuangan Desa ke Masyarakat Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat menyerahkan bantuan keuangan desa, belum lama ini.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I menyoroti anggaran untuk bantuan keuangan desa yang tahun ini dialokasikan sebesar Rp11 miliar. Anggaran itu selain untuk rehab balai desa, juga untuk pengadaan tanah makam, hingga rehab pasar desa.

Dewan menilai penyaluran dan pelaksanaan kegiatannya masih minim persiapan. Di antaranya, sosialisasi kepada desa-desa penerima bantuan belum maksimal. Sehingga, pemdes belum mengetahui persyaratan teknis yang harus dipersiapkan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah

“Kami di tingkat legislatif juga belum tahu sejauh mana rencana program itu dijalankan,” kata Ketua Komisi I, Sugiarto.

Politikus Golkar itu menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, untuk memberikan pemahaman meliputi penggunaan bantuan, syarat pencairan, dan lain sebagainya. Selain itu, juga untuk mengetahui tahapan-tahapan yang sedang dilakukan sehingga lebih transparan.

“Makanya, kami dorong agar pemerintah daerah aktif untuk mensosialisasikan program ini. Tahapan demi tahapannya seperti apa. Agar ada pemahaman untuk masyarakat,” bebernya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi

Senada diungkapkan Aripin, Sekretaris Komisi I. Ia juga meminta pemerintah daerah lebih aktif untuk mensosialisasikan program bantuan keuangan desa kepada masyarakat.

“Tujuannya tak lain, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk ikut dalam mengawal jalannya program. Program ini kan untuk kepentingan masyarakat. Jadi, masyarakat harus tahu juga. Supaya, mereka memiliki rasa tanggung jawab untuk melihat program ini berjalan dengan baik,” ulasnya.

Apalagi, lanjut Aripin, program tersebut sangat baik untuk kepentingan di desa. Karena, pembangunan-pembangunan balai desa, kantor dusun, dan yang lainnya, tidak bisa direalisasikan melalui DD. Sehingga, butuh support dari pemerintah daerah.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

Terpisah, Sekretaris , Andar Sulistyorini, mengakui belum menyosialisasi program bantuan keuangan desa kepada masyarakat. “Untuk saat ini, memang masih belum,” kata Andar. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO