Hadiri Rakornas PIP, Wali Kota Pasuruan Siap Kawal Instruksi Presiden Jokowi

Hadiri Rakornas PIP, Wali Kota Pasuruan Siap Kawal Instruksi Presiden Jokowi Suasana saat Rakornas PIP yang diikuti Pemkot Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah (PIP) secara virtual. Wali Kota , Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya siap untuk terus mengawal penggunaan produk dalam negeri, sehingga para pelaku UMKM di wilayahnya dapat berkembang.

“Setelah kita Bersama-sama mendengarkan arahan dari presiden, mari kita disiplinkan untuk terus mendukung UMKM kita. Biar produk dari UMKM ini bisa kita beli dan digunakan,” ujarnya saat hadir dalam agenda yang berlangsung di Ruang MCC, Rumah Dinas Wali Kota , Selasa (14/06/2022).

Gus Ipul (sapaan akrabnya) menyebut, Pemkot telah memiliki E-Katalog dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden tentang Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Dengan demikian, para pelaku UMKM di wilayahnya dapat terserap secara optimal.

“Kita sudah punya E-Katalog, jadi mari kita sama-sama untuk terus berkomitmen meningkatkan UMKM dengan cara membeli dan memakai produk lokal,” tuturnya.

Saat Rakornas PIP, Presiden  meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mengawal kedisplinan instansi pemerintah serta BUMN dan BUMD dalam memenuhi target belanja produk dalam negeri.

“Sekali lagi, saya minta untuk terus mengawal secara konsisten. Jaga kepatuhan kementerian, lembaga, pemda (pemerintah daerah), BUMN, BUMD, agar memenuhi target belanja produk dalam negeri. Berikan sanksi yang tegas untuk ini,” kata .

Ia mengimbau kepada semua pemimpin daerah untuk lebih meningkatkan P3DN, bukan hanya sekedar komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), namun yang terpenting adalah merealisasikannya.

“Saya sampaikan untuk semua pemimpin daerah baik Wali Kota ataupun Bupati untuk bisa meningkatkan penggunaan produk dalam negri,” tuturnya.

Presiden pun meminta jajarannya untuk memastikan agar produk impor yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri dihapus dari e-Katalog.

“Tadi disampaikan oleh Pak Kepala BPKP, ada 842 produk di dalam e-Katalog yang sebetulnya produksi di dalam negerinya itu ada. Untuk apa itu? Coret 842 itu, drop, kalau memang produknya dalam negeri sudah ada. Untuk apa dipasang di e-Katalog? Inilah tugasnya APIP, tugasnya BPKP,” paparnya.

BPKP dan APIP diminta untuk mendorong pemerintah daerah agar segera memiliki e-Katalog lokal. Presiden mengungkapkan, dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di tanah air baru 123 pemerintah daerah yang memiliki e-Katalog lokal.

“Awasi betul, kawal betul agar semua kabupaten, kota, provinsi segera memiliki e-Katalog lokal, sehingga nanti produk-produk lokal itu masuk semuanya,” pungkasnya. (ard/mar)

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO