BANDUNG, BANGSAONLiNE.com - Ketua Kelompok suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC), Herru Joko memberikan konfirmasi bahwa Viking telah memberikan pernyataan dukungan terhadap sanksi Menteri Pemuda dan Olahraga kepada PSSI.
Sebelumnya, pada Minggu (19/4) akun resmi Viking
(@officialvpc) telah mencuitkan beberapa pernyataan. "Mengenai pembekuan
PSSI oleh Menpora merupakan hal positif. Tapi kita juga berharap hal ini tidak
akan memperburuk dunia persepakbolaan Indonesia," demikian bunyi sikap
yang dicuitkan oleh Viking.
Meski demikian, Viking sendiri mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang
mengambil kepentingan dari kisruh yang terjadi saat ini.
"Pengawalan pemerintah terhadap sepak bola setelah pembekuan ini jadi
semakin krusial. Sepakbola seharusnya tidak ditunggangi kepentingan tertentu.
Pemerintah seharusnya menangkap oknum-oknum yang merusak persepakbolaan
ini."
"Viking dan Persib tidak bergantung pada Menpora atau PSSI, kami tidak
perlu menjilati siapapun!"
Sebelumnya pada Jumat (17/1) Menpora Imam Nahrawi telah mengeluarkan surat
keputusan memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh
kegiatan PSSI.
Menpora juga menyatakan bahwa setiap keputusan dan/atau tindakan yang
dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar
Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Herru berujar bahwa kalimat-kalimat
dukungan yang mereka unggah terhadap keputusan adalah pernyataan kecintaan
Viking terhadap persepakbolaan nasional.
"Viking enjoy saja. Kalau tidak ada Menpora dan PSSI ya kita olahraga saja terus,"
ujar ketua dan pendiri Viking tersebut. Bahkan jika FIFA sampai menjatuhkan
sanksi kepada Indonesia dan Persib tak bisa berlaga di AFC pun Viking akan
mengambil sikap santai.
"Persib tidak akan hilang dari hati. Santai saja. Pemerintah sudah
berusaha yang terbaik untuk mengurusi sepak bola Indonesia." (vws)
Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News