Kembangkan Hasil Tembakau dan Satukan Industri Rokok, KIHT Dibangun di Pamekasan

Kembangkan Hasil Tembakau dan Satukan Industri Rokok, KIHT Dibangun di Pamekasan Pembagunan KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Dengan dibangunnya KIHT, pemerintah bisa bekerja lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, serta pengendalian rokok, terutama menyangkut peredaran rokok ilegal.

“Banyak manfaat dan keuntungan yang diperoleh dari pembangunan KIHT ini. Selain bisa menumbuhkembangkan produksi rokok, juga mampu menyerap tenaga kerja. Dan ini salah satu cara mengurangi angka pengangguran,” kata Achmad.

Saat ini, wilayah yang menjadi KIHT tahap pertama sudah hampir rampung dan diperkirakan rampung pada akhir Juni 2022. KIHT Pamekasan itu berdiri di atas tanah seluas 2,5 hektare di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan.

Pembangunan KIHT tahap pertama diperkirakan menelan dana Rp3,5 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pamekasan. Proyek ini berupa pemadatan lahan dan pembuatan pagar tembok keliling dengan kawat berduri.

Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, Kamis (23/6/2022), tampak sejumlah pekerja sedang sibuk menyelesaikan pembangunan pagar dan hamparan lahan di dalam pagar terlihat sudah rata. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO