
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang satpam di Kabupaten Blitar menyetubuhi siswi SMP di tempatnya bekerja. Pelaku adalah PS (36) warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, aksi persetubuhan dilakukan oleh satpam PS pada bulan Mei 2022 lalu. Aksi persetubuhan itu dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
- Pecah Ban, Truk di Blitar Tabrak Tiang Jembatan Selorejo: Dua Kuli Kayu Terlempar, Satu Tewas
- Belum Temukan Pengelola Pihak Ketiga, Kolam Renang Penataran Blitar Masih Ditutup Sementara
- Korban Tersapu Ombak di Pantai Pudak Blitar Selatan Belum Ditemukan
- Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum
"Jadi, korban ini adalah siswi SMP di tempat pelaku bekerja sebagai satpam," terang AKBP Argo, Jumat (24/6/2022).
Dia menjelaskan, korban mulai dekat dengan pelaku pada bulan April 2022. Korban sering nongkrong di pos satpam dan curhat soal masalah pribadi kepada pelaku, karena korban merupakan anak broken home.
Hubungan keduanya kemudian semakin dekat dan sering berkomunikasi melalui WhatsApp. Pelaku bahkan pernah mengirimkan video porno dengan tujuan mengajak korban untuk melakukan persetubuhan.
Simak berita selengkapnya ...