
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wisata Kolam Renang Penataran yang terletak di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ditutup sementara sejak April 2022 lalu.
Hingga kini, kolam renang aset Pemkab Blitar itu belum beroperasi kembali. Hal itu karena, Pemkab Blitar masih mencari pihak ketiga untuk mengelola tempat wisata kolam renang tersebut.
BACA JUGA:
- Polres Blitar Gelar Mediasi Soal Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin, Begini Hasilnya
- Fakta Gus Samsudin Blitar Sebelum Seperti Sekarang, Ternyata ini Profesinya
- Terserempet Kereta Api Penataran, Pria Tuna Rungu di Blitar Selamat dari Maut
- Tak Tahan Cuaca Dingin Belakangan ini, Warga Blitar Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kepala Disparbudpora Kabupaten Blitar Suhendro Winarso mengatakan, penutupan kolam renang penataran hanya dalam masa transisi. Nantinya setelah ada pihak ketiga, akan dibuka kembali dengan tujuan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu menyusul terbitnya Perda nomor 2 tahun 2022, bahwa model pengelolaan kolam renang akan dipihakketigakan.
"Menuju proses pihak ketiga harus melalui mekanisme, tidak bisa serta merta. Nah, proses itu sekarang sedang berjalan," kata Suhendro, Senin (27/06/2022).
Simak berita selengkapnya ...