BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wisata Kolam Renang Penataran yang terletak di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ditutup sementara sejak April 2022 lalu.
Hingga kini, kolam renang aset Pemkab Blitar itu belum beroperasi kembali. Hal itu karena, Pemkab Blitar masih mencari pihak ketiga untuk mengelola tempat wisata kolam renang tersebut.
Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, FMPN Blitar Unjuk Rasa Desak APH Usut Surat Palsu KPK
Kepala Disparbudpora Kabupaten Blitar Suhendro Winarso mengatakan, penutupan kolam renang penataran hanya dalam masa transisi. Nantinya setelah ada pihak ketiga, akan dibuka kembali dengan tujuan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu menyusul terbitnya Perda nomor 2 tahun 2022, bahwa model pengelolaan kolam renang akan dipihakketigakan.
"Menuju proses pihak ketiga harus melalui mekanisme, tidak bisa serta merta. Nah, proses itu sekarang sedang berjalan," kata Suhendro, Senin (27/06/2022).
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Lebih lanjut Suhendro menjelaskan, tujuan pengelolaan wisata dipihakketigakan tak lain untuk meningkatkan kualitas layanan wisata agar semakin nyaman, sehingga PAD meningkat. Belajar dari daerah lain yang wisatanya maju, rata-rata pengelolaannya di pihak ketiga.
"Jadi, kalau dengan pihak ketiga salah satu penguatnya adalah promosi wisata, layanan, dan lain-lain. Profesionalitas sangat penting di dunia wisata. Ketika aset daerah dikelola dalam bentuk wisata bekerja sama dengan pihak ketiga, maka akan lebih maksimal," ungkapnya.
Di sisi lain, jika pengelolaan wisata oleh pihak ketiga sudah bagus, ia meyakini terjadi pergerakan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui dunia wisata. Sebab, akan menimbulkam daya tarik wisatawan untuk berkunjung.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
"Nah, dengan demikian kan ekonomi juga meningkat. Makanya saya yakin kesejahteraan masyarakat sekitar juga akan meningkat," imbuhnya. (ina/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News