LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Setahun buron, AR (20) warga Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko dibekuk Satreskrim Polres Lumajang. Selama buron, begal dengan tato di dada dan lengannya itu sempat melarikan diri ke Pulau Bali.
“Jadi tersangka sempat menghilang satu tahun setelah melakukan kejahatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono, Selasa (21/4).
Baca Juga: Dua Pelaku Begal Taksi Online di Surabaya Ditembak Polisi, Sembunyi di Rawa-Rawa Selama 16 Jam
Pelaku semula berhasil dibekuk di Gor Wira Bhakti Lumajang ketika terlibat kasus pidana pengeroyokan. Dari hasil pengembangan, identitas dan foto pelaku ternyata cocok dengan di DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Lumajang. “Sempat melakukan tindak pidana pengeroyokan, kasusnya juga masih kita tangani,” lanjutnya.
Kejadian pembegalan terjadi di Jl. Asahan (Kelapan) Kelurahan Jogoyudan, Lumajang pada 2 April 2014 lalu terhadap warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko yang mengendarai Kharisma. Tiba-tiba tiga pelaku yang berboncengan mencoba menghentikan paksa korban. Dengan mengendarai Vixion, sang joki mengeluarkan clurit mengancam korban.
Korban yang sempat ngotot menghindar, akhir dipukul AR hingga jatuh. Salah satu rekan AR langsung mengambil motor korban. Namun korban masih ngotot mempertahankan motornya dengan memegangi bagian belakang motor dan terseret, sebelum akhirnya AR kembali dan memukul korban hingga melepaskan motornya. “Saat itu korban sempat terseret kurang lebih sepuluh meter,” sambung Kasat reskrim.
Baca Juga: Pelaku Begal Motor di Jalan Perak Barat Surabaya Dikeroyok Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News