SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasca Musda VI Partai Demokrat Jawa Timur, Bayu Airlangga memutuskan hengkang dari Partai Demokrat dan berlabuh ke Partai Golkar. Keputusan itu menimbulkan konsekuensi pergantian antar waktu (PAW) dirinya sebagai Anggota DPRD Jatim.
Partai Demokrat pun telah menunjuk pengganti menantu Pakde Karwo itu di parlemen. Hal ini diketahui dari surat permohonan PAW yang dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan, membenarkan telah ada surat dari DPD Partai Demokrat Jatim terkait permohonan PAW atas nama Bayu Airlangga. PAW itu terjadi karena Bayu mengundurkan diri dari Partai Demokrat, kendaraan politiknya saat pemilu 2019.
"Benar sudah ada permohonan PAW atas nama Bayu Airlangga. Penggantinya Mohammad Rosyidi, caleg Demokrat peraih suara terbanyak kedua di Dapil XI," tutur Insan Qoriawan, Jumat (01/07/2022).
Mohammad Rosyidi adalah kader Nahdlatul Ulama (NU) yang berprofesi sebagai pengajar. Ia lahir di Ngawi 12 Agustus 1964. Saat ini tercatat sebagai Ketua LPPNU Kota Batu.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Saat pemilu 2019, Rosyidi adalah caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan XI. Dapil XI meliputi Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News