Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dari Dua Warga Lumajang

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dari Dua Warga Lumajang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, saat menunjukkan barang bukti dan tersangka sabu dengan berat 3 kg.

"Namun di tengah perjalanan ZA dihubungi oleh JURAGAN tersebut, supaya balik ke , karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya, lalu tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu Hotel Kalimantan Jalan Ampel ," tuturnya.

Kemudian, lanjut Anton, keesokan harinya pada Kamis 30 Juni 2022 sekira pukul 10.30 Wib, ZA dan P diperintah oleh JURAGAN untuk berangkat menuju ke RSUD Kabupaten Bangkalan tepatnya di pinggir jalan sebelah timur RSUD Kabupaten Bangkalan Madura.

"Sekitar setengah jam kemudian, ada salah satu orang mendatangi dengan mengendarai sepeda motor lalu menghampiri mobil ZA dan P kemudian mengetuk kaca mobil tersebut, lalu melempar bungkusan kresek warna hitam yang diduga sabu kedalam mobil ZA setelah itu diserahkan kepada P setelah di buka 3 bungkus kemasan Teh Cina warna hijau kemudian disimpan di dasbor samping kanan," ungkapnya.

Menurut dia, narkotika jenis sabu itu rencananya akan dikirim oleh kedua tersangka dengan tujuan tol Pandaan lalu turun Purwosari, kemudian menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota.

"Saat kami amankan kedua tersangka di Jalan Kedung Cowek mereka mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1.700.000, dan uang itu digunakan oleh kedua tersangka untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut, Rp 300.000," urai Anton.

Dikatakan oleh AKBP Anton, pengungkapan kasus ini anggota Satresnarkoba masih akan mengembangkan atau mencari pelaku-pelaku lainnya,

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak , yang telah menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi dalam memberantas peredaran gelap Narkotika,” tutup AKBP Anton. (yan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO