SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sampang perlu dioptimalkan. Pasalnya, capaian selama bulan Januari-Juni 2022 atau semester pertama tahun ini belum sampai 50 persen dari target.
Berdasarkan data yang dihimpun BANGSAONLINE.com, target penerimaan PAD 2022 sebesar Rp173,64 miliar dan perolehan sementara hanya Rp75,304 miliar. Ratusan miliar itu meliputi Pajak Daerah Rp30 miliar, Retribusi Daerah Rp47,24 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp6,89 miliar, PAD lain-lain yang sah Rp89,4 miliar.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Pendapatan Asli Daerah setelah direkap dari triwulan pertama dan kedua hasilnya memang belum sampai 50 persen," kata Kabid Pendapatan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Chairijah, Rabu (6/7/2022).
Ia merinci, masing-masing PAD yang sudah mencapai target hanya Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan. Perolehan sementara mencapai 70 persen lebih, sedangkan PAD lainnya masih di bawah 50 persen.
"Dari empat capaian PAD hanya satu yang sudah lebih dari 50 persen. Sementara ini PAD Kekayaan Daerah terkumpul Rp5.272.241.495,85. Sedangkan targetnya Rp6.890.713.69,00.," ujarnya mewakili kepala dinas terkait.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Kendati demikian, Chairijah menilai PAD yang belum sampai target karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak. Padahal, penarikan pajak ditangani oleh instansi.
"Faktor utama tidak tersampaikannya PAD 50 persen karena kurangnya ketaatan masyarakat bayar pajak," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News