BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah oknum perangkat desa di Kabupaten Blitar diduga memangkas bantuan bencana gempa bumi. Pemangkasan dilakukan hingga 10 persen. Bantuan itu diberikan kepada warga terdampak bencana gempa bumi tahun 2021 lalu.
Para oknum perangkat desa itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh warganya sendiri. Kini laporan itu tengah ditangani Polres Blitar.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, laporan dugaan penyelewengan dana bantuan bencana di salah satu desa di Kecamatan Kanigoro. Dugaan penyelewengan dana bantuan bencana itu dilakukan lima oknum perangkat desa.
"Iya benar, kami memang menerima laporan itu," ujar Tika, Kamis (7/7/2022).
AKP Tika menerangkan, laporan itu kini sedang didalami dan dikembangkan. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi.
Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, FMPN Blitar Unjuk Rasa Desak APH Usut Surat Palsu KPK
"Laporannya sudah kami terima. Saat ini masih kami dalami dan akan kami kembangkan. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan dan mencari saksi berkaitan," ujarnya.
Lebih jauh Tika menjelaskan bahwa jumlah pasti dana yang diselewengkan masih belum bisa dipastikan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memanggil sejumlah oknum yang disebut. Ia hanya memastikan bahwa laporan itu tengah ditangani.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Iya, sebagian sudah kami panggil untuk bisa mengetahui keterangan lebih lanjut. Yang jelas masih dalam proses," pungkasnya. (ina/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News