KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan menggelar penyekatan lalu lintas ternak di Simpang Tiga Mengkreng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Kamis (7/7/2022). Mereka terdiri dari Polsek Purwoasri, Satlantas Polres Kediri, Koramil 0809/17 Purwoasri, dan Satpol PP Kabupaten Kediri.
Agenda tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kediri. Kapolsek Purwoasri, AKP Irfan Widodo, mengatakan bahwa penyekatan dilakukan di sana karena wilayah itu merupakan jalur lalu lintas kendaraan yang menghubungkan antara Kabupaten Kediri menuju Jombang maupun Nganjuk.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
- Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
"Kita lakukan penyekatan, baik kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk, maupun keluar dari Kediri," ujarnya di lokasi.
Saat penyekatan, petugas menemukan banyak kendaraan seperti truk yang mengangkut sapi ataupun kambing. Banyaknya hewan yang masuk lantaran Hari Raya Iduladha sudah dekat, dan kini merupakan waktu bagi masyarakat untuk mencari kurban.
"Mereka ini mayoritas membawa hewan itu menuju pasar di Kabupaten Kediri," ucapnya.
Dari penyekatan, kata Irfan, petugas melakukan pemeriksaan langsung seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kemudian, ada juga kendaraan mengangkut 2 ekor sapi menuju Surabaya, namun semua dilengkapi dengan SKKH, dan ada beberapa yang diputar-balikan karena tidak melengkapi surat-surat tersebut.
"Kita terus maksimalkan penyekatan ini agar PMK ini tidak menyebar luas di wilayah Kabupaten Kediri," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News