BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat memastikan dua orang TKI asal Banyuwangi yang di kabarkan akan di vonis mati di Arab Saudi dan Iran, tidak akan menjalani hukuman tersebut. Hal ini di katakan oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi, Syaiful Alam Sudrajat kepada BANGSAONLINE.com.
Menurut Alam, pihaknya sudah berkomunikasi dengan direktur perlindungan tenaga kerja pada Kementerian Luar Negeri terkait informasi adanya 2 orang TKI asal Banyuwangi yang akan menjalani hukuman mati. Mereka adalah Lilik Ernawati (43) warga desa Sambimulyo kecamatan Bangorejo dan Ginanti.
Baca Juga: Bukti Penghormatan Negara Bagi Pahlawan Devisa, Gubernur Khofifah Apresiasi Lounge VVIP untuk PMI
Namun sayang, pemerintah daerah masih belum menemukan alamat yang pasti dari Ginanti tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut Alam mengaku, pihak Kemenlu menjamin kalau kedua TKI itu tidak akan di hukum mati.
Alam menceritakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan TKI (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri untuk melacak identitas kedua TKI asal Banyuwangi tersebut. Namun rupanya, mereka tidak terdata pada BNP2TKI maupun di Kementerian Luar Negeri, sehingga dimungkinkan mereka berangkat menjadi TKI melalui jalur Ilegal. Pasalnya, apabila mereka melalui jalur legal atau formal maka identitas mereka di pastikan tercatat di BNP2TKI maupun di Kemenlu.
Alam mengaku, meskipun mereka berangkat melalui jalur non prosedural atau Ilegal, namun pemerintah daerah berkewajiban untuk memperjuangkan hak hak mereka. Dengan cara memberikan bantuan, supaya mereka terhindar dari hukuman mati dan mendapatkan hukuman yang seringan ringannya.
Baca Juga: Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket
Alam mengaku terus menerus melakukan komunikasi dengan BNP2TKI dan Kementrian Luar Negeri agar melakukan upaya maksimal supaya kedua TKI tersebut mendapatkan hukuman yang ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News